Badan Narkotika Nasional dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merilis data prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2021 mencapai 1,95 % atau sekitar 3,6 juta masayarakat Indonesia. Sehingga baik dilevel nasional maupun di tingkat wilayah program aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Kota Tanggap Ancaman Narkotika (KOTAN) digalakan untuk memproteksi daerah dari bahaya dampak peredaran narkotika serta mewujudkan masyarakat yang bebas dari narkoba (Bersinar).
Saat membuka Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media dan Humas Pemerintah dalam mendukung penyebarluasan dan peningkatan pemahaman publik tentang kebijakan P4GN dan KOTAN mendukung Rote Ndao Bersih Dari Narkoba (Bersinar), kamis (27/10/22) di aula Center Ba’a, Plh. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Rote Ndao Reyza Johannis,S.KM mengungkapkan prevalensi penyalahgunaan narkotika secara nasional dengan angka cukup tinggi dan menyasar usia produktif.
” Berdasarkan hasil survey prevalensi penyalahgunaan narkotika di 34 provinsi diketahui prevalensi penyalahgunaan mencapai 1,95 % atau 3,6 juta penduduk Indonesia. Ini terjadi pada rentang usia 15-64 tahun. Kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat,” ungkapnya.
Karena itu perlu kebijakan yang memproteksi dan menjadikan Indonesia khususnya Rote Ndao bersih dari narkoba (Bersinar). Memang Rote Ndao terbilang minim kasus penyebaran Narkotika namun upaya antisipasi tetap di lakukan. Lewat implementasi P4GN dan KOTAN agar Rote Ndao tetap aman dan bersih dari ancaman penyebaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
BNN Kabupaten Rote Ndao mensinergikan implementasi P4GN dan KOTAN bersama insan pers dan Humas Lembaga dan Pemda untuk penguatan layanan informasi dan edukasi kepada publik sehingga kampanye memerangi penyebaran narkotika lebih efektif dan masyarakat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
” Media memiliki peran penting dalam mendukung langkah strategis pemerintah terkait program pemberantasan dan menekan peredaran gelap narkotika di masyarakat. Peran serta insan media sangat di butuhkan guna menyukseskan implementasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” jelas Reyza.
Dalam Whorkshop ini, Pihaknya mengajak semua stakeholder untuk turut mengkampanyekan bahaya penyebaran narkotika kepada masyarakat sehingga pesan memerangi penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelapnya dapat tersampaikan kepada masayarakat dengan baik.
” Melalui whorkshop ini diharapkan kita semua terus melakukan aksi nyata pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba guna mewujudkan masyarakat Rote Ndao Bersinar,” jelasnya.
Narasumber BNN Kabupaten Rote Ndao Mona Elisabet Siagian menambahkan aksi P4GN dan KOTAN yang digalakan sampai ke tingkat daerah termasuk di Rote Ndao meliputi bidang pencegahan yakni dengan melakukan kampanye publik yang efektif, pendeteksian dini dan pendidikan anti narkotika pada masyarakat. Selanjutnya bidang pemberantasan meliputi pemetaaan jaringan wilayah pantai, bidang rehabilitasi yang memberikan layanan rehabilitasi serta bidang data dan informasi yang memastikan penyediaan informasi tentang pelaksanaan P4GN.
Sementara ketua DPD Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Rote Ndao, Frencklin Johannis mengatakan dalam kegiatan penyebarluasan informasi publik untuk mendukung P4GN dan KOTAN perlu perlu dilihat pesan yang hendak sampaikan, sasaran komunika serta penggunaan media baik cetak maupun online. Selain itu, lanjutnya perlu ada pula kolaborasi antar stakeholder sehingga proses penyebarluasan informasi dan edukasi menjadi lebih efektif.
” Jadi sekarang ini (whorkshop) sudah ada beberapa unsur seperti pemerintah, ada media. Supaya kita sama-sama. Termasuk diskusi seperti harus rutin dilakukan untuk kita bisa bertukar informasi. Sehingga status Rote Ndao tidak naik dari siaga menjadi waspada,” jelasnya.
BNN Kabupaten Rote Ndao menyelenggarakan Whorkshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2022 dengan peserta insan media serta humas Lembaga dan Pemerintah Daerah.(Bidkom-DKISP)