bkkbn-ronda23-1

Kiat Penanganan Stunting Pemkab Rote Ndao-BKKBN NTT Di Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab Rote Ndao dan Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTT menggelar Focus Grup Discussion (FGD) penurunan stunting dalam Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 di aula Dekranasda, Ba’a rabu (24/05/23).

Forum ini menghadirkan Tim Monitoing dan Evaluasi BKKBN Perwakilan Provinsi NTT yang dipimpin DR. William Djani,M.Si dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly,MM mewakili Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE. Diikuti Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rote Ndao, Perangkat Daerah terkait, TPPS Kecamatan dan Desa, Puskesmas, Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kecamatan dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly,MM saat menyampaikan sambutan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE menyatakan apresiasi atas penyelenggaraan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Rote Ndao. Kegiatan ini, kata Sekda Jonas, bermanfaat dan punya dampak positif dalam upaya menyelesaikan permasalahan stunting di Kabupaten Rote Ndao.

Setidaknya ada lima hal yang akan dilakukan lewat Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting ini selama dua hari. Pertama, meningkatkan konvergensi perencanaan dan penganggaran percepatan penurunan stunting di Kabupaten Rote Ndao dan dilaksanakan secara kolaboratif dan berkesinambungan.

Kedua, kata Sekda Jonas, penguatan kelembagaan TPPS dan mekanisme pelaksanaan program serta kegiatan percepatan penurunan stunting di semua tingkatan wilayah di Kabupaten Rote Ndao secara cepat dan tepat.

Ketiga, lanjut Sekda Jonas, menyatukan dan mengkonvergenkan program, kegiatan, anggaran dan tenaga untuk upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Rote Ndao. Keempat menguatkan koordinasi dan sosialisasi lintas sektor.

Dan kelima, adanya kerja kolaboratif multi pihak dan lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting yang inklusif guna menciptakan strategi percepatan penurunan stunting serta mengintegrasikan mekanisme pemantauan, evaluasi dan pelaporan percepatan penurunan stunting.

“ Berkenaan dengan ini, saya ingin menegaskan agar dalam upaya percepatan penurunan stunting kita berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN Pasti) sebagai jabaran operasional untuk pelaksanaan dilapangan, kita perkuat konvergensi berbasis desa, kelurahan sampai ke tingkat dusun, RT dan RW,” pinta Sekda Jonas.

Sementara Ketua Tim Monev BKKBN Perwakilan Provinsi NTT DR. William Djani,M.Si mengatakan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting bertujuan menyamakan persepsi  dan menghasilkan kesepakatan tentang percepatan penurunan stunting di Kabupaten Rote Ndao.

“ Tujuannya adalah kita memiliki satu persepsi dan satu gerakan dalam penanganan percepatan penurunan stunting. Perlu investasi SDM untuk bangsa dan daerah ini. Dan itu harus kita mulai dari sekarang,” tegasnya.

Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan, Blandina Luangkali dari BKKBN Perwakilan Provinsi NTT menyatakan secara umum Forum dilaksanakan guna melakukan evaluasi capaian, sasaran dan indikator program penurunan stunting tahun 2022 sekaligus menjabarkan rumusan strategi dan kebijakan pada tahun 2023 untuk diimplementasikan.

“ Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting mengamanatkan penyelenggaraan penurunan stunting menyasar kelompok sasaran meliputi usia remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0-59 bulan,” jelasnya.(Bidkom-DKISP)