bupati-rote-2019-2

Visi & Misi

Visi dan Misi Kabupaten Rote Ndao :

Visi Kabupaten Rote Ndao Tahun 2019 – 2024 sebagai berikut :

“ TERWUJUDNYA MASYARAKAT ROTE NDAO YANG BERMARTABAT  DAN BERKELANJUTAN BERTUMPU PADA PARIWISATA YANG DIDUKUNG OLEH PERTANIAN DAN PERIKANAN

Dalam rangka pencapaian Visi yang telah ditetapkan 4 (empat) misi sebagai berikut;  

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manuasia yang berdaya saing;
  2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui sector pariwisata yang didukung oleh pertanian dan perikanan;
  3. Meningkatkan kualitas dan Kuantitas Pembangunan Infrastruktur, Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup yang berkelanjutan;
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik yang prima.

 

Untitledz

Arti Logo/Lambang

Keputusan BUPATI ROTE NDAO Nomor : 49 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor : 4 Tahun 2003 tentang Lambang Kabupaten Rote Ndao

  1. Lambang daerah berbentuk perisai
  2. Ukuran perisai
    • Lebar gambar perisai = 17,5 cm
    • Tinggi garis tengah = 21
    • Jari-jari lekuk atas ( kiri-kanan) = 4
    • Jari-jari garis lengkung bawah = 11,3
  3. Diameter gambar bintang = 3.3
  4. Diameter gambar padi dan kapas = 14.5
  5. Lebar gambar padi dan kapas = 1.8 dan 2
  6. Diameter gambar rantai = 9
  7. Lebar tiap-tiap mata rantai = 0.8
  8. Lebar gambar Ti’I Langga = 4,5
  9. Tinggi gambar Ti’I Langga = 4,5
  10. Ukuran Pita Pengikat
    • Lebar pita = 1.2
    • Panjang Pita pengikat = 10.5
  11. Tinggi Huruf tulisan Rote Ndao = 0.5
  12. Tinggi angka 2002 = 0.7
  13. Diameter tulisan ITA ESA = 3.5
  14. Tinggi tulisan ITA ESA = 0.4

Tata Warna Lambang Daerah :

  • Dasar : Biru
  • Tepi Perisai : Hitam
  • Bintang Segi Lima : Kuning emas
  • Padi : Orange
  • Bunga Kapas : Putih
  • Kelopak dan Batang Kapas : Hijau
  • Pita Pengikat Padi dan Kapas : Merah / Putih
  • Tulisan Rote Ndao : Hitam
  • Rantai : Hitam
  • Warna Dasar Rantai : Coklat
  • Lukisan Ti’I Langga : Kuning
  • Tulisan 2002 : Hitam
  • Tulisan ITA ESA : Putih

Makna Tulisan :

  • Perisai : Melambangkan Pertahanan rakyat dalam membela kepentingan daerah, bangsa dan Negara.
  • Bintang Sudut Lima : Melambangkan Kabupaten Rote Ndao tetap berlandaskan pada Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
  • Padi dan Kapas : Melambangkan bahwa Kabupaten Rote Ndao bertekat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat.
  • Padi 10 butir dan kapas 4 buah : Melambangkan tanggal 10 bulan 4 ( april ) terbentuknya Kabupaten Rote Ndao sebagai daerah Otonomi
  • Pita Warna Merah Putih pengikat tangkai padi dan kapasa yang bertuliskan “ Rote Ndao “ : Melambangkan bahwa dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao berada dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Rantai yang berjumlah 19 : Melambangkan ikatan persatuan dan kesatuan yang kokoh dari 19 nusak dalam membangun Kabupaten Rote Ndao.
  • Lukisan Ti’I Langga sebagai alat dan nilai budaya : Melammbangkan Pemimpin dan kepemimpinan yang berfungsi sebagai pamong atau pelindung bagi masyarakat Rote Ndao menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan keimaman dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • ITA ESA Tulisan “ ITA ESA “ atau Kita satu : Melambangkan masyarakat Rote Ndao satu dalam keberagaman dan selalu dijiwai dengan tekad dan semangat menunjang nilai persaudaraan, persatuan dan kesatuan.

Makna Warna Melambangkan sifat-sifat :

  • Warna Kuning : Keagungan , Kebenaran, Kebesaran Jiwa dan semangat juang yang tinggi
  • Warna Coklat : Kesedarhanaan melambangkan daratan yang potensial
  • Warna Hijau : Kedamaian, kesuburan dan kesegaran
  • Warna Merah : Keberanian
  • Warna Putih : Kesucian yang bersih tanpa pamrih Warna Hitam : Keteguhan, kekekalan
  • Warna Orange : Keadilan, ketulusan
  • Warna Biru : Kekuatan, ketenangan melambangkan lautan yang potensial

ITA ESA
KITA SATU MEMBANGUN ROTE NDAO

IMG-20170126-WA0002

Tentang Kabupaten Rote Ndao

Sejarah Rote Ndao

Pulau Rote memiliki banyak nama. Di dalam arsip pemerintahan Hindia Belanda, pulau ini ditulis dengan nama Rotti atau Rottij” kemudian menjadi “Roti”. Akan tetapi, masyarakat Rote yang mempunyai sembilan dialek dan seringkali mereka menyebut pulau ini “Lote”, khusus bagi mereka yang tidak bisa menyebut huruf “R”. Masyarakat Rote lainnya menyebut pulau ini dengan nama “Lolo Deo Do Tenu Hatu” yang artinya Pulau yang Gelap. Ada juga yang menyebut “Nes Do Male” yang artinya Pulau yang Layu/Kering (Otta, 1990:10) dan ada juga yang menyebut dengann “Lino Do Nes” yang berarti Pulau yang Sunyi (Naladay, 1988:14).

Sementara itu Soh (2008:1) mengutip sebuah buku berbahasa Belanda yang berjudul Land Taal & Volkenkunde Van Nederlands Indie (terbit Tahun 1854) dinyatakan bahwa pada + abad 3 sesudah penduduk mendiami Pulau Rote, di sebelah utara timur laut Pulau Rote muncul kapal-kapal Portugis sedang buang jangkar dan mereka turun ke darat karena membutuhkan air tawar untuk minum di kapal. Di pantai, mereka bertemu dengan seorang nelayan dan bertanya, “Pulau ini bentuknya bagaimana?” Nelayan ini menyangka bahwa mereka menanyakan namanya, nelayan ini menjawab, “Rote” (Rote is Mijn Naam). Nahkodah kapal Portugis ini menyangka bahwa bentuk pulau itu Rote, segera ia menamakan pulau itu Rote. Demikian seterusnya pulau ini disebut Rote. (Een Landschen School Messter, 1854-4).

Sayangnya, Soh tidak mengungkapkan secara lengkap sumber acuan pertama, karena itu apa yang dikemukakan oleh Soh dalam bukunya patut diragukan tingkat kebenarannya, kecuali Soh menyebutkan sumber acuannya secara lengkap, terutama sumber pertama yang menjelaskan tentang dialog antara nahkoda Portugis dan nelayan Rote, minimal ada nama dari kedua orang tersebut, tanggal kejadian bisa disebutkan. Lebih jauh, Fox (1996:25-26) mengatakan, dalam dokumen Portugis pada abad ke-16 dan ke-17 tercantum berbagai nama seperti “Rotes”, “Enda”. Di dalam peta Belanda, mula-mula pulau ini disebut “Rotthe”, yang oleh ahli peta kemudian dikutip secara salah menjadi “Rotto”. Namun, dalam salah satu peta pada awal abad tujuh belas, pulau ini disebut dengan nama pribumi “Noessa Dahena” (Nusa Dahena) yang berasal dari dialek Rote di bagian timur yang secara harafiah berarti “Pulau Manusia”. Kecuali dalam peta tersebut, nama itu tidak dipakai lagi. Pada pertengahan abad ke-17, Persatuan Dagang Hindia Belanda dalam dokumen-dokumennya menggunakan nama “Rotti” dengan tiga ejaan yang berbeda yaitu “Rotti”, “Rotty” dan “Rotij”. Sebutan resmi ini terus dipergunakan sampai pada abad ke-20 dan diubah menjadi “Roti.”

Selanjutnya Fox (1986, 1996) menguraikan, nama “Roti” adalah perubahan bahasa Melayu dari “Rote”, suatu perubahan yang menimbulkan suatu permainan kata yang tidak berarti dan sudah usang dari kata “Roti” yang kebetulan dalam bahasa Indonesia berarti ‘makanan yang dibuat dari tepung terigu’. “Rote” lebih sering digunakan dalam bahasa sehari-hari akan tetapi hal ini menimbulkan persoalan pula karena \r\ dan \l\ digunakan berganti-ganti di dalam sembilan bahasa daerah yang terdapat di Pulau Rote. Oleh karena itu, ada juga yang menyebut pulau ini “Lote”. Dalam dokumen resmi pemerintah yang berasal dari pulau ini menggunakan nama “Rote”, sedangkan sebagian besar dokumen-dokumen pemerintah pusat memakai nama “Roti”. Nama ini-lah yang digunakan dalam peta Indonesia pada umumnya maupun peta-peta dunia saat ini. Tetapi, orang Rotemaupun warga Nusa Tenggara Timur pada umumnya telah lama menggunakan nama “Pulau Rote” dan nama ini lebih populer dan familiar bagi warga Nusa Tenggara Timur. Nusa Lote le Malole.

SEJARAH TERBENTUKNYA KABUPATEN ROTE NDAO

Kepulauan Rote, juga disebut Pulau Roti, adalah sebuah pulau di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Rote merupakan wilayah paling selatan Indonesia.Pulau ini terkenal dengan kekhasan budidaya lontar, wisata alam pantai, musik sasando, dan topi adat Ti’i Langga. Rote beserta pulau-pulau kecil disekitarnya berstatus sebagai kabupaten dengan nama Kabupaten Rote Ndao melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002.

Wilayah Rote Ndao semula adalah merupakan bagian dari Wilayah Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Kupang yang dibentuk berdasarkan Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah – daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655).

Selanjutnya sebagai pelaksanaan dari Undang – Undang tersebut, maka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur masing-masing :

Nomor Pem.66/1/2, tanggal 28 Pebruari 1962 dan Nomor Pem.66/1/22, tanggal 5 Juni 1962, maka wilayah Rote Ndao dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah Pemerintahan Kecamatan yaitu : Kecamatan Rote Timur dengan pusat Pemerintahan di Eahun

Kecamatan Rote Tengah dengan pusat Pemerintahan di Baa – Kecamatan Rote Barat dengan pusat Pemerintahan di Oelaba.

Kemudian pada tahun 1963 sesuai dengan tingkat perkembangan yang ada, maka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor Pem.66/1/32, tanggal 20 Juli 1963 tentang Pemekaran Kecamatan maka Wilayah Pemerintahan yang berada di Rote Ndao dimekarkan menjadi 4 (empat) Wilayah Kecamatan yaitu :

  • Kecamatan Rote Timur beribu kota di Eahun
  • Kecamatan Rote Tengah beribu kota di Baa
  • Kecamatan Rote Barat beribu kota di Busalangga
  • Kecamatan Rote Selatan beribu kota di Batutua

Selanjutnya setelah berjalan 4 (empat) tahun lamanya, maka terjadilah pemekaran wilayah di Rote Ndao menjadi 8 (Delapan) Kecamatan, sehubungan dengan adanya keinginan masyarakat untuk membentuk Kabupaten Otonom bagi Rote Ndao maka untuk untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan yaitu satu Daerah Kabupaten paling sedikit harus didukung oleh 6 (enam) buah Kecamatan Administratif, maka 4 (empat) Kecamatan yang telah ada di Pulau Rote Ndao dibagi menjadi 8 (Delapan) Kecamatan  yakni :

  • Kecamatan Rote Timur dengan pusat Pemerintahan di Eahun
  • Kecamatan Pantai Baru dengan pusat Pemerintahan di Olafulihaa
  • Kecamatan Rote Tengah dengan pusat Pemerintahan di Feapopi
  • Kecamatan Lobalain dengan pusat Pemerintahan di Baa
  • Kecamatan Rote Barat Laut dengan pusat Pemerintahan di Busalangga
  • Kecamatan Rote Barat Daya dengan pusat Pemerintahan di Batutua.
  • Kecamatan Rote Selatan dengan pusat Pemerintahan di Daleholu.
  • Kecamatan Rote Barat dengan pusat Pemerintahan di Nemberala.

Berhubung situasi keuangan Negara tidak memungkinkan sehingga pembentukan Kabupaten Otonom Rote Ndao belum dapat dilakukan, maka sebagai jalan keluar untuk memenuhi tuntutan keinginan masyarakat, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Pem.66/2/4, tanggal 11 April 1968 agar wilayah Rote Ndao dibentuk sebagai Wilayah Koordinator Schap dalam wilayah hukum Kabupaten Daerah Tingkat II Kupang dan menunjuk Bapak D.C. Saudale, sebagai Bupati di perbantukan di Wilayah Koordinator Schap Rote Ndao dengan Keputusan Guberur Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor Pem. 66/2/21, tanggal 1 Juli 1968.

Sesuai perkembangan di bidang pemerintahan, maka pada tahun 1979 terjadi perubahan status Wilayah Koordinator Schap Rote Ndao menjadi wilayah pembantu Bupati Kupang untuk Rote Ndao, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 25 tahun 1979 tanggal 15 Maret 1979, tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati Kupang untuk Rote Ndao, yang telah disahkan pula oleh Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan Menteri Dalam Nomor 061.341.63-114 tertanggal 8 April 1980.

Adapun para pejabat yang memimpin di Wilayah Koordinator Schap Rote Ndao maupun di Wilayah Pembantu Bupati Kupang untuk Rote Ndao adalah sebagai berikut :

  • Periode 1968-1974 adalah D. C. Saudale – Koordinator Schap Rote Ndao
  • Periode 1974-1977 adalah Drs. R. Chandra Hasyim – Koordinator Schap Rote Ndao
  • Periode 1977-1984 adalah Drs G. Th. Hermanus – Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao
  • Periode 1984 – 1988 adalah Drs. G. Bait – Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao.
  • Periode 1988 – 1994 adalah Drs. R. Izaac – Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao.
  • Periode 1994 – 2001 adalah Benyamin Messakh, BA – Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao

Sesuai perkembangan dan dinamika masyarakat maka dalam tahun 2000 timbulnya keinginan kuat dari masyarakat Rote Ndao baik yang berada di Wilayah Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao maupun dukungan dari orang Rote yang berada di Kupang dan di Jakarta mengusulkan agar Wilayah Pemerintahan Pembantu Bupati Rote Ndao ditingkatkan menjadi Kabupaten definitif. Usulan tersebut didukung dengan adanya pernyataan sikap dari 300 Tokoh masyarakat, Tokoh adat mewakili masyarakat dari 19 Nusak kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, melalui Pemerintah Kabupaten Kupang (sebagai Kabupaten Induk).

Atas dasar usulan tersebut maka setelah melalui pengkajian dan mekanisme pembahasan sesuai Peraturan Perundang – undangan yang berlaku maka pada tanggal 10 April 2002 oleh Pemerintah Pusat dan DPR – RI menetapkan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Rote Ndao di Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Nama pejabat Bupati Rote Ndao dari terbentuk hingga saat ini adalah sebagai berikut :

  • Periode 2003 – 2008 adalah Christian Nehemia Dillak, SH – Bupati Rote Ndao dan Bernad E. Pelle, S.IP – Wakil Bupati Rote Ndao
  • Periode 2009 – 2014 adalah Drs. Leonard Haning, MM – Bupati Rote Ndao dan Drs. Marthen Luther Saek -Wakil Bupati Rote Ndao
  • Periode 2014 – 2019 adalah Drs. Leonard Haning, MM – Bupati Rote Ndao dan Jonas Cornelius Lun, S.Pd -Wakil Bupati Rote Ndao
  • Periode 2019 – 2024 adalah Paulina Haning-Bullu,SE – Bupati Rote Ndao dan Stefanus M.Saek,SE,M.Si -Wakil Bupati Rote Ndao

Ibu kota Kabupaten Rote Ndao adalah Kota Ba’a. Sejak terbentuknya Kabupaten Rote Ndao hingga saat ini sudah dilakukan pemekaran wilayah baik Kecamatan, Kelurahan maupun Desa, wilayah Administratif Kabupaten Rote Ndao hingga sekarang terdiri dari 10 Kecamatan yang terbagi dalam 112 Desa, 7 Kelurahan Definitif. Pemekaran tersebut bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berikut nama-nama kecamatan, kelurahan dan desa di Kabupaten Rote Ndao :

  1. Kecamatan Lobalain
  • Desa Sanggaoen
  • Desa Kolobolon
  • Desa Bebalain
  • Desa Suelain
  • Desa Kuli
  • Desa Helebeik
  • Desa Oematamboli
  • Desa Baadale
  • Desa Holoama
  • Desa Tuanatuk
  • Desa Oelunggu
  • Desa Oeleka
  • Desa Lekunik
  • Desa Loleoen
  • Desa Kuli Aisele
  1. Kecamatan Rote Tengah
  • Desa Suebela
  • Desa Nggodimeda
  • Desa Maubesi
  • Desa Lidabesi
  • Desa Lidamanu
  • Desa Limakoli
  • Desa Siomeda
  1. Kecamatan Rote Selatan
  • Desa Tebole
  • Desa Dodaek
  • Desa Inaoe
  • Desa Daleholu
  • Desa Lengguselu
  • Desa Nggelodae
  • Desa Pilasue
  1. Kecamatan Pantai Baru
  • Desa Oeledo
  • Desa Sonimanu
  • Desa Oebau
  • Desa Nusakdale
  • Desa Keoen
  • Desa Edalode
  • Desa Tesabela
  • Desa Tungganamo
  • Desa Batulilok
  • Desa Lenupetu
  • Desa Fatelilo
  • Desa Ofalangga
  • Desa Oenggae
  • Desa Lekona
  1. Kecamatan Rote Timur
  • Desa Serubeba
  • Desa Lakamola
  • Desa Mukekuku
  • Desa Faifua
  • Desa Hundihopo
  • Desa Matasio
  • Desa Penggodua
  • Desa Batefalu
  • Desa Papela
  • Desa Matanae
  1. Kecamatan Landu Leko
  • Desa Bolatena
  • Desa Sotimori
  • Desa Daiama
  • Desa Desa Pukuafu
  • Desa Daurendale
  • Desa Lifule
  • Desa Tenalai
  1. Kecamatan Ndao Nuse
  • Desa Nuse
  • Desa Anarae
  • Desa Mbiu Lombo
  • Desa Lendeiki
  • Desa Ndao Nuse
  1. Kecamatan Rote Barat Laut
  • Desa Oebela
  • Desa Boni
  • Desa Tolama
  • Desa Oelua
  • Desa Netenaen
  • Desa Oetutulu
  • Desa Daudolu
  • Desa Modosinal
  • Desa Ingguinak
  • Desa Temas
  • Desa Lidor
  • Desa Tualima
  • Desa Balaoli
  • Desa Tasilo
  • Desa Oebole
  • Desa Hululai
  • Desa Hundihuk
  • Desa Saindale
  • Desa Mundek
  • Desa Busalangga Barat
  • Desa Busalangga Timur
  1. Kecamatan Rote Barat Daya
  • Desa Oetefu
  • Desa Oeseli
  • Desa Oebou
  • Desa Oehandi
  • Desa Lalukoen
  • Desa Meoain
  • Desa Oebafok
  • Desa Oebatu
  • Desa Batutua
  • Desa Lekik
  • Desa Mbokak
  • Desa Dolasi
  • Desa Oelasin
  • Desa Landu
  • Desa Lentera
  • Desa Sakubatun
  • Desa Dalekesa
  • Desa Sanggandolu
  • Desa Fuafuni
  1. Kecamatan Rote Barat
  • Desa Oenitas
  • Desa Oelolot
  • Desa Mbueain
  • Desa Sedeoen
  • Desa Nemberala
  • Desa Bo’a
  • Desa Oenggaut

7 Kelurahan terdiri dari :

  1. Kelurahan Mokdale
  2. Kelurahan Namodale
  3. Kelurahan Metina
  4. Kelurahan Onatali
  5. Kelurahan Olafulihaa
  6. Kelurahan Busalangga
  7. Kelurahan Londalusi
SSSS

Iklim dan Curah hujan

Wilayah kabupaten Rote Ndao secara klimatologi sama halnya dengan iklim di daerah lainnya di NTT yaitu iklim kering yang dipengaruhi angin muson. Musim hujan di daerah ini relatif pendek yaitu dari bulan Desember s/d April dengan kelembaban udara rata-rata mencapai 85% RH arah dan kecapatan angin 14 knot/jam, tekanan udara rata-rata 966,7 milibar dan curah hujan rata-rata 800-1200 mm serta temperatur berkisar antara 23,6 derajat – 27 derajat.

SAMSUNG CAMERA PICTURES

Topografi

Permukaan tanah umumnya berbukit – bukit dan bergunung – gunung (32.625 Ha) dan sebagian terdiri dari dataran rendah (45.250 Ha) dengan tingkat kemiringan rata – rata mencapai 45 %. Kontur pulau Rote berfariasi, pada daerah pantai ketinggian 0 – 10 m diatas permukaan laut sedangkan di bagian tengah mencapai ketinggian 200 – 1500 m dengan tingkat kemiringan 40 – 60%.

Penggunaan lahan di Kabupaten Rote Ndao didominasi oleh hutan, lahan sawah, perkebunan dan tegal/kebun. Dari data lahan sawah yang ada sebenarnya masih banyak dari lahan tersebut belum diusahakan. Ini merupakan potensi yang masih dapat dikembangkan. Pada saat ini jenis sawah yang dominan adalah sawah tadah hujan mencakup 62% lahan sawah yang telah diusahakan, kemudian diikuti oleh sawah dengan irigasi sederhana. Lahan sawah dengan sistem irigasi setengah teknis banyak terdapat di kecamatan Lobalain, Rote Tengah dan Rote Timur. Luas lahan sawah terbesar terdapat di Kecamatan Rote Tengah Lahan sawah terdapat disemua kecamatan di Kabupaten Rote Ndao.Dari 27.161 ha kebun yang ada, 20.711 ha diantaranya adalah kebun tanaman lontar. Kabupaten Rote Ndao memang dikenal sebagai daerah tanaman lontar.

Untitledahdsd

Geografis

Kabupaten Rote Ndao merupakan kabupaten yang paling selatan di Negara Republik Indonesia dan merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002.

Kabupaten ini mempunyai luas wilayah 1280,10 km 2 yang terdiri dari 96 pulau dimana 6 pulau berpenghuni (P. Rote dengan luas 97.854 Ha, P. Usu dengan luas 1.940 Ha, P. Nuse dengan luas 566 Ha, P. Ndao dengan luas 863 Ha, P. Landu dengan luas 643 Ha dan P. Do’o dengan luas 192 Ha dan 90 pulau lainnya tidak dihuni manusia.

Secara geografis Kabupaten Rote Ndao terletak antara 10 derajat 25′ – 11 derajat Lintang Selatan, dan 121 derajat 49 – 123 derajat 26 Bujur Timur dengan batas-batas:

Sebelah Utara berbatasan dengan laut Sawu
Sebelah Timur berbatasan dengan Selat Pukuafu
Sebelah Barat berbatasan dengan Laut Sawu
Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Hindia.