Sejak penahanan Sekda Rote Ndao, Drs.Alfred Zakarias, beberapa pekan lalu, aktivitas pemerintah di Kabupaten Rote Ndao berlangsung tanpa ada sekda, dan menjadi isu siapa yang akan mengggantikan posisi orang nomor tiga di pemerintah Kabupaten Rote Nado.
Rabu 27 Agustus 2014, Bupati menetapkan Asisten Administrasi umum Setda Rote Ndao ditunjuk sebagai Plh Sekda Rote Ndao. Hal ini diungkapkan Bupati Rote Ndao, Drs.Leonard Haning,MM saat menjawab pertanyaan wartawan terkait jabatan sekda yang kini lowong di ruang kerjanya, Rabu(27/8).
Lebih lanjut kata Haning, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao selama ini lowong, sehingga untuk memperlancar jalannya pelayanan pemerintah kepada masyarakt, dan sesuai dengan aturan pemerintah ditetapkan Asisten Administrasi Umum sebagai pelaksana harian Sekretaris daerah Kabupaten Rote Ndao. “ya saya tunjuk plh sekda, saudara asisten III, Onisimus Ndun, sambil menunggu proses untuk diangkat satu tingkat menjadi plt,”kata Haning.
Onisimus Ndun, ditanya terkait keprcayaan yang diberikan mengatakan dirinya menerima kepercayaan yang diberikan kepada saya, demi pelayanan kemasyarakatan “kata Onisimus.
Lebih lanjut dikatakan onisimus sesuai dengan aturan pengangkatan plh Sekda pada surat edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN) nomor K26-3/V.5-10/99 tanggal 18 Januari 2005 Tentang penunjukan pejabat Pelaksana Harian oleh atasan kepada pejabat setingkat atau dibawahnya menjadi plh. Manakalah pejabat definitive berhalangan atau menjalankan tugas kedinasan lainnya atau sakit, atau melaksanakan kunjungan keluar daerah yang menyebabkan pejabat tersebut meninggalkan tugas pokoknya lebih dari tujuh hari.
[Roteonline]