Bupati Rote Paulina Haning-Bullu,SE mengikuti kegiatan Video Conference ( VIDCON ) dengan jajaran Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri ) terkait percepatan penanganan penyebaran Covid-19 dilingkungan Pemerintah Daerah dan Permendagri No 20 Tahun 2020. Jum’at ( 3/4/2020 ).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao ini di hadiri oleh Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek, SE, M.Si dan Sekretaris Daerah, Para Asisten serta pimpinan OPD diantaranya Kadis Kesehatan, Kepala Bapelitbang, Kepala BKA, Kepala Dinas Perhubungan dan Direktur RSUD Baa . Kegiatan Vidcon ini dilakukan secara serentak oleh Pemerintah Provinsi, dan Kab/Kota untuk Wilayah Timur.
Sementara dalam kegiatan vicon tersebut Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Moch Ardian N., M.Si menyampaikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 secara spesifik digunakan dalam rangka Penanganan Covid – 19, dalam Permendagri ini diatur beberapa ketentuan yang berbeda dengan pengaturan secara umum dibidang Pengelolaan Keuangan Daerah, hal ini dikarenakan urgensitas terhadap Penanganan Covid-19.
Seusai video conference, Bupati kembali memimpin Rapat Forkopimda bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pengusaha se-Kabupaten Rote Ndao terkait Penanganan covid-19 di kabupaten Rote Ndao.(dkisp)