Pemerintah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2024, Senin (09/09/2024), bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rote Ndao Yosia A. Lau,SE dan dihadiri Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md serta Anggota Badan Anggaran DPRD kabupaten Rote Ndao. Dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadir Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM selaku Ketua TAPD, para Asisten Sekda dan Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao.
Usai rapat pembahasan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Bupati Oder Maks Sombu, Ketua DPRD Alfred Saudila dan Wakil Ketua DPRD Yosia Lau. Disaksikan Sekretaris Daerah Jonas M. Selly, para Asisten Sekda dan Anggota Badan Anggaran DPRD serta pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao.
Rapat Pembahasan KUA-PPAS bertujuan untuk menyelaraskan program kerja pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang dalam tahun anggaran berjalan. Rapat ini juga sekaligus merupakan bagian dari rangkaian tahapan dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2024, yang nantinya akan disahkan setelah melalui pembahasan lanjutan.
Dalam Rapat, Pemkab dan DPRD membahas terkait Program Prioritas Pemerintah Daerah serta penganggarannya. Pemkab juga berupaya untuk mengalokasikan anggaran secara optimal agar setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)