LKPM 2

Pemkab Rote Ndao Edukasi Pelaku Usaha Terkait Laporan Penanaman Modal Online

Pemkab Rote Ndao menggelar Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online bagi para pelaku usaha di Kabupaten Rote Ndao, kamis 29 November 2023 lalu. Kegiatan ini memberikan edukasi bagi para pelaku usaha terkait pelaporan penanaman modal secara online.

Bimtek LKPM Online ini sejalan dengan hasil evaluasi LKPM yang diketahui terjadi peningkatan investasi cukup menjanjikan di Kabupaten Rote Ndao. Tahun 2020 misalnya, nilai investasi yang masuk ke Kabupaten Rote Ndao baru sebesar Rp. 28,4 Milyar.

Nilai ini meningkat drastia menjadi Rp. 119,5 Milyar pada tahun 2021 dan di tahun 2022 nilai investasi di Kabupaten Rote Ndao telah mencapai Rp. 249 Milyar lebih. Sedangkan per-september 2023 realisasi investasi telah mencapai Rp. 124,4 Milyar lebih.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek,ST membuka kegiatan ini. Lewat Bimtek LKPM para pelaku usaha semakin memahami tata cara pelaporan penanaman modal secara online. Hal ini akan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Rote Ndao.

Pemkab Rote Ndao, kata Armis Saek, selalu mendukung setiap pelaku usaha yang ada di Kabupaten Rote baik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bahkan usaha berskala besar seperti pemilik Penanaman Modal Asing (PMA) dan pemilik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Dukungan dimaksud dapat terimplementasi melalaui pemberian dana stimulan dan penguatan UMKM termasuk melalui sosialisasi dan bimtek LKPM. Semua bentuk dukungan Pemkab Rote Ndao bermuara pada menguatnya dunia usaha di Kabupaten Rote Ndao sehingga mampu menggerakan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Rote Ndao Armis Saek,ST dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) bersama peserta Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM Online)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Rote Ndao Armis Saek,ST dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) bersama peserta Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM Online)

Karena itu, merujuk Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penanaman Modal, maka setiap penanaman modal wajib membuat laporan kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada BKPM.

Laporan Kegiatan Penanaman Modal Online memuat perkembangan realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi dan berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib disampaikan secara berkala.

Sehingga berkenaan dengan trend peningkatan investasi di Kabupaten Rote Ndao sejak tahun 2020, Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek,ST menghimbau pelaku usaha agar melakukan pelaporan sehingga realisasi investasi diakhir tahun sesuai target bahkan lebih.

“ Kepada para pelaku usaha baik itu UMKM, PMN dan PMDN yang belum melakukan pelaporan (LKPM Online) agara segera dilakukan sehingga pada akhir tahun 2023 realisasi investasi Kabuupaten Rote Ndao dapat mencapai bahkan melebihi target yang ditetapkan,” himbaunya.*(Bidkom-DKISP RN)

Tags: No tags