ttd-kajari

Peringati HAKI 2017, Kejari Rote Ndao Bagi Stiker Anti Korupsi di Jalan

Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2017, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao,  Jumat 7 Desember 2017 menggelar aneka kegiatan,  yakni apel bersama sejumlah staf yang digelar di pelataran Kejari Negeri Rote Ndao dipimpin langsung, Edi Hartoyo.

Pantauan media ini, usai digelar apel dilanjutkan dengan pembagian stiker anti korupsi di sekitar pertigaan Jl Tutukarlain kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain. Setelah pembagian stiker anti korupsi, Kejari Ba’a dan staf mendatangi ruang kerja Bupati Rote Leonard Haning, untuk meneken MoU penanganan masalah Hukum.

Pantauan media ini hadir, Kejari Rote Ndao Edi Hartoyo,SH. M. Hum. Kasih Intel Muhamad Safir, SH. M. Hum, Kasi Pidsus Januar Dwi Nugroho,SH,.  wakil Bupati Rote Ndao,  Jonas C.  Lun,  Sekda Rote Ndao  Jonas Selly, MM dan Humas Pemda Rote Ndao Arison Tomasui.

Bupati Rote Ndao,  Drs Leonard Haning mengatakan MoU tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2015, MoU ini hanya diperbaharui saja. Dengan adanya MoU ini dirasakan sangat bermanfaat untuk pencegahan pengelolaan keuangan di wilayah Rote Ndao,  secara keseluruhan bukan saja di lingkup Pemda tetapi hingga tingkat desa.

Kejari Ba’a Edi Hartoyo mengatakan Kejaksaan mendukung Pemda dan siap menindaklanjuti MoU sebagai pengacara negara dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan. (*/r02)

 

Tags: No tags