E Retribusi

Pj. Bupati Rote Ndao Launching Penerapan E-Retribusi Pasar

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mulai menerapkan pembayaran Retribusi Pasar secara online. Sebuah terobosan dalam digitalisasi pasar untuk mempemudah layanan termasuk pembayaran retribusi pasar. Kebijakan ini sebagai langkah konkrit Digitalisasi Pasar merujuk ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang  Percepatan Transformasi Digital Dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH secara resmi melaunching Penerapan Digitalisasi E-Retribusi Pasar di Kabupaten Rote Ndao, rabu (22/05/2024) bertempat di Pasar Busalangga Kecamatan Rote Barat Laut. Hadir bersama, Forkompimda Kabupaten Rote Ndao, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, Kepala Badan Pendapatan Diksel Haning, SE dan Pimpinan Bank NTT Cabang Rote Ndao.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH saat melaunching Penarapan Penerapan Digitalisasi E-Retribusi Pasar Kabupaten Rote Ndao, rabu (22/05/2024).
Pemkab Rote Ndao memulai penerapan E-Retribusi Pasar yang dilaunching oleh Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, rabu (22/05/2024).

Pasca dilaunching hari ini, E-Retribusi Pasar akan berlaku di 22 Pasar yang berada di Kabupaten Rote Ndao. Dengan penerapan E-retribusi Pasar, kualitas pengelolaan retribusi dapat ditingkatkan karena lebih akuntabel, transparan dan efisen.

Penerapan E-Retribusi Pasar menurut Pj. Bupati Oder Maks Sombu, merupakan wujud percepatan Perluasan Digitalisasi di Kabupaten Rote Ndao. E-Retribusi Pasar bermanfaat dalam mempercepat dan mempermudah pengguna jasa ketika melakukan pembayaran retribusi.

Melalui penerapan E-Retribusi Pasar, jelas Pj. Bupati Oder Maks Sombu, setiap transaksi yang dilakukan akan tercatat secara digital serta dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan uang hasil retribusi.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengunjungi lapak pedagang dan menyaksikan proses pembayaran melalui mesin EDC.
Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengunjungi lapak pedagang dan menyaksikan proses pembayaran retribusi melalui mesin EDC.

Saat melaunching E-Retribusi Pasar, Pj. Bupati Oder Maks Sombu bersama Sekda Jonas M. Selly dan Forkompimda juga menyerahkan mesin gesek atau Electronic Data Capture (EDC) kepada 5 UPTB Pasar, masing-masing UPTB Wilayah l yang mencakup Kecamatan Rote Timur dan Landuleko; UPTB Wilayah lI untuk Kecamatan Pantai Baru, UPTB Wilayah lII meliputi Kecamatan Lobalain dan Rote Selatan; UPTB Wilayah lV meliputi Kecamatan Rote Barat Laut dan Loaholu serta UPTB Wilayah V meliputi Kecamatan Rote Barat Daya dan Rote Barat.

Diketahui, penerapan E-Retribusi Pasar mulai dilakukan setelah dilaunching oleh Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu. E-Retribusi Pasar merupakan kerja sama Pemkab Rote Ndao dengan Bank NTT Cabang Rote Ndao. Usai melaunching, Pj. Bupati Oder Maks Sombu bersama Sekda Jonas M. Selly dan Forkompimda mengunjungi lapak pedagang dan menyaksikan proses pembayaran melalui mesin EDC.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Tags: No tags