gisa-rote1

Bupati Mencanangkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk Tingkat Kabupaten Rote Ndao

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE mencanangkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2020 bertempat di Kantor Camat Rote Selatan, Senin (14/09/2020) pagi

Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, maka Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertanggung jawab menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dalam skala Kabupaten sehingga terbangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.

Sebagai langkah strategis maka diawali dengan Kegiatan Pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan Tingkat Kabupaten Rote Ndao sekaligus melaksanakan pelayanan langsung dokumen kependudukan di 4 kecamatan yang dipilih sebagai Pilot Project / Percontohan Kecamatan GISA yaitu Kecamatan Rote Selatan, Kecamatan Rote Barat, Kecamatan Rote Timur dan Kecamatan Landu Leko dengan harapan menjadi embrio terbentuknya Kabupaten Rote Ndao sadar dan tertib administrasi kependudukan.

Lanjut Bupati bahwa pencanangan GISA merupakan sebuah gerakan nasional untuk menciptakan ekosistem pemerintah dan masyarakat yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan sehingga terwujudnya tertib administrasi kependudukan sebagaimana diamantkan undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan

Sesuai dengan instruksi Mendagi Nomor 470/837/sj tanggal 7 Februari 2019 tentang Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang mana ditujukan kepada seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan untuk melaksanakan GISA dengan wajib mempedomani 4 program GISA yang meliputi : 1. Sadar kepemilikan dokumen kependudukan, 2. Sadar pemutahiran data dokumen kependudukan, 3. Sadar pemanfaatan data kependudukan sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan, 4. Sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia.

Gerakan Indonesia Sadar Adminduk ini dicanangkan dengan harapan agar melalui GISA dapat memperkuat pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya.

Sesuai dengan data kependudukan Kabupaten Rote Ndao semester I tahun 2020 mencapai angka 147.846 jiwa, jumlah penduduk wajib KTP Elektronik sebanyak 100.637 jiwa dan yang sudah melakukan perekaman baru 86.320 atau baru 85% dan yang belum melakukan perekaman e-KTP yaitu 14.367 jiwa, begitu juga dengan anak usia 0-18 tahun sebanyak 53.567 anak, yang sudah memiliki akte kelahiran sebanyak 31.357 anak atau 58% dan yang belum memiliki sebanyak 22.210 anak atau 41%.

Sesuai dengan data tersebut maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Rote Ndao.

Upaya peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, KTP, akte kelahiran, akte perkawinan, serta dokumen kependudukan lainnya sebenarnya sudah dilakukan Kabupaten Rote Ndao sejak tahun 2002 dengan menyelenggarakan Nikah Masal

“masyakat yang ikut nikah masal pasti semuanya akan terlayani, tetapi butuh adanya kerja sama dengan mitra yaitu pemuka agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya akte perkawinan dan Kepala Desa juga mempunyai tugas untuk mengingatkan kepada masyarakat yang masih nikah adat agar bisa mengikuti nikah masal yang dilakukan oleh pemerintah agar semua administrasi bisa terpenuhi” kata Bupati

Bupati juga mengingatkan agar Disdukcapil melakukan pelayanan keliling atau jemput bola dengan turun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk melakukan pelayanan dan juga melakukan kerja sama lintas sektor seperti pada Dinas Kesehatan melalui Bidan untuk mengurus akte kelahiran bagi mereka yang melakukan proses persalinan dengan bantuan bidan dan juga pada Dinas PKO untuk bisa membantu melakukan perekaman e-KTP bagi murid-muridnya yang sudah berusia 17 tahun keatas.

Lebih lanjut lagi Bupati mengatakan bahwa dengan adanya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi maka pada tahun 2019 semuanya itu sudah dilaksanakan dengan beberapa terobosan yang merupakan implementasi dari GISA itu sendiri dengan melakukan langkah-langkah yang sudah dan sementara dilakukan oleh Dinas Dukcapil meliputi : penerapan pelayanan dokumen kependudukan terintegrasi dalam bentuk paket layanan dimana masyarakat mendapat dokumen layanan sekaligus dalam satu permohonan, pemberian identitas bagi anak usia kurang dari 17 tahun dan belum menikah berupa kartu identitas anak (KIA), pemanfaatan data dokumen kependudukan untuk semua keperluan.

Bupati juga menambahkan bahwa sesuai dengan implementasi Dukcapil go Digital yakni semua dokumen kependudukan ditandatangani secara elektronik dan hari ini juga dapat diterapkan secara resmi tanda tangan elektronik untuk kartu keluarga, kartu kelahiran, akte perkawinan dan akte kematian serta penggunaan kerta HVS 80 gram menggantikan security printing, layanan akte kelahiran online dan layanan ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus akte kelahiran karena masyarakat tidak perlu antri ke Dinas Dukcapil sebab semua berkas dapat dikirim menggunakan smartphone atau email, bahkan akte kelahiran juga dapat dicetak sendiri di rumah atau dimanapun selama masih terkoneksi dengan jaringan internet dan bagi masyarakat pedesaan yang tidak memiliki sarana itu merupakan tugas dari Dinas Dukcapil untuk jemput bola.

Keberhasilan GISA merupakan proaktif dari masyarakat untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya, sementara pada sisi lain pemerintah juga aktif berupaya memperbaiki layanan administrasi kependudkan guna meningkatkan kualitas dan pelayanannya melalui berbagai inovasi pelayanan demi mendapatkan kepuasan masyarakat disetiap pelayanan publik lainnya.

Oleh karena itu dirinya selaku Bupati mendukung dan menyambut baik pencanangan GISA hari ini karena dapat mendorong capaian kinerja pemerintah dalam kepemilikan dokumen kependudukan.

Pada akhir kegiatan Bupati menyerahkan secara simbolis KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akte Perkawinan, Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada beberapa orang perwakilan penerima dari masyarakat Rote Selatan.

Hadir pada kesempatan itu juga Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek,SE,M.Si, unsur Forkopimda, Sekda Rote Ndao bersama pimpinan OPD lingkup pemkab Rote Ndao, tokoh masyarakat dan masyarakat kecamatan Rote Selatan, dan beberapa undangan lainnya tampak dalam tenda di depan halaman kantor Camat Rote Selatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak.(dkisp)