total-data-pasien-di-rote12

Delapan OAR dan ODP Sudah Dipulangkan dan Melakukan Karantina Mandiri

Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao kembali merilis perkembangan penanganan kasus Covid-19,  Sabtu 28 Maret 2020, pukul 18.00 Wita, di mana terjadi peningkatan jumlah Orang dari Area Risiko (OAR) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Selain itu, dari fakta dan data yang diperoleh dalam penanganan Covid-19 ini, maka GugusTugas mengembangkan istilah baru Orang Diperiksa di Rumah (ODR), yaitu merupakan gabungan antara OAR dan orang yang kontak langsung dengan OAR/ODP.

Demikian rilis Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote  Ndao yang ditandatangani Kepala Bagian Umum, Humas, dan Protokol Setda Rote Ndao Handryans Bessie, yang diterima media ini, Sabtu (28/3) petang.

Data hari ini menunjukkan ODP bergerak naik dari 20 orang menjadi 25 orang. Kenaikan lima orang ini bukan dari OAR yang sudah terdata dan terpantau sebelumnya, tetapi dari orang yang melakukan kontak dengan OAR dan/atau ODP. Sementara, OAR sebanyak 222 orang, dan orang yang melakukan kontak dengan OAR/ODP sebanyak 48 orang.

“Data ini menunjukkan bahwa masyarakat masih belum disiplin dalam menerapkan jaga jarak dan karantina mandiri yang sangat penting dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19,” ujar dr. Widyanto P Adhy, juru bicara GugusTugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao.

Menurutnya, jumlah ODP dan OAR yang telah dikarantina oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao pada Rusun Ne’e sebanyak 12 orang. Di mana dari 12 orang tersebut delapan OAR telah dipulangkan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis, untuk selanjutnya melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Sehingga, sisa  yang berada di karantina sebanyak 10 ODP dan OAR.

“Rusun Ne’e disiapkan Gugus Tugas Covid-19 Rote Ndao untuk menempatkan ODP agar bisa dipantau secara simultan, serta OAR yang tidak menjalankan karantina mandiri secara disiplin. Semuanya dijalankan sesuai protokol yang telah ditetapkan. Hingga saat ini Gugus Tugas Covid-19 secara aktif menjemput ODP yang masih di rumah agar dikarantinakan,” katanya.

 Terkait Alat Pelindung Diri (APD) yang tersedia, dia mengaku, saat ini sangat terbatas. Untuk APD lengkap sesuai standar kesehatan saat ini hanya untuk petugas medis. Sementara masker, saat ini diutamakan untuk petugas kesehatan dan para petugas yang kontak dengan risiko seperti petugas di pelabuhan, bandara, para penjemput ODP atau OAR yang melanggar aturan, dan petugas lain yang berhadapan dengan OAR dan ODP. Kami sangat mengapresiasi Komunitas Ita Esa Rote Ndao dan TP PKK Rote Ndao serta komunitas lainnya serta kelompok-kelompok masyarakat yang sangat proaktif berinisiatif membuat masker-masker secara mandiri dan disalurkan kepada yang membutuhkan.

Masih menurutnya, Rote Ndao mendapat tambahan 10 (sepuluh) set APD dari Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT yang sudah didistribusikan kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Ba’a. Sementara permintaan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia saat Webinar Kamis (26/3), namun dijawab bahwa APD dari Pusat difokuskan pada daerah-daerah yang sudah ada konfirmasi kasus positif Covid-19.

Mengenai logistik, Pemkab Rote Ndao melalui Gugus Tugas Covid-19 telah menyiapkan hingga akhir Mei 2020, merespon Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 129/KEP/HK/2020 tentang Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Virus Corona 2019 terhitung tanggal 17 Maret s/d 17 April 2020. Selain itu, juga sudah mempersiapkan jika saja terdapat satu orang terkonfirmasi Covid-19, maka akan diikuti dengan Status Tanggap Darurat sejak adanya kejadian, dan bisa saja menjadi lebih lama dari status keadaan darurat yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Ia mengatakan, Pemkab dan Gugus Tugas Covid-19 sangat berterima kasih apabila masyarakat dengan inisiatifnya sendiri membentuk kelompok-kelompok waspada dan peduli Covid-19 yang bisa mengawal penegakan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Bupati Rote Ndao serta menginformasikan kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao terkait warga yang baru tiba di Kabupaten Rote Ndao dengan riwayat perjalanan dari negara/daerah terjangkit Covid-19.

“Untuk mengikuti perkembangan Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao dapat dilihat melalui website Pemkab Rote Ndao http://rotendaokab.go.id/covid-19  dan laman Facebook Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao: https://www.facebook.com/Gugus-Tugas-Covid-19-Rote-Ndao-104121847900018/,” pungkasnya. (humaspemdaRN)