Pemkab Rote Ndao meluncurkan sebuah inovasi mendukung tata penyelenggaraan administrasi pemerintah yang mudah, akurat, efektif dan efisien. Inovasi berbasis digital melalaui aplikasi ini bernama Ofalangga untuk kemudahan layanan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE secara resmi melaunching aplikasi Ofalangga ini, rabu (20/09/23) bertempat di ruang TBUPP kantor Bupati Rote Ndao.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek,ST beserta pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.
Dalam penerapannya, aplikasi Ofalangga akan membantu mempermudah penyusunan dan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertagunggjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE saat melaunching aplikasi Ofalangga mengatakan penerapan aplikasi ini diharapkan memberikan manfaat baik kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
“ Saya mengharapkan bahwa aplikasi ini dapat memberikan manfaat yang baik kepada perangkat daerah dan tentunya masyarakat. Supaya kita saling mendukung, saling membantu dan mendoakan,” ungkap Bupati Paulina.
Bupati Paulina menilai tepat penggunaan nama aplikasi Ofalangga sebagai bentuk kearifan lokal daerah. Kata Ofalangga sebagai nama aplikasi ini sendiri merupakan akronim dari Online Verifikasi dan Analisis (Ofa) dan Layanan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Langga). Sementara makna kata Ofalangga dalam tuturan bahasa daerah Rote Ndao adalah nahkoda atau pemimpin.
“ Saya juga bersyukur karena kita menggunakan nama Ofalangga. Artinya ini pilihan nama yang tepat. Kita mendukung aplikasi ini supaya bisa diterapkan di perangkat daerah. Dan dengan permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita resmi melaunching aplikasi Ofalangga ini,” ucap Bupati Paulina.
Diketahui terkait penggunaan aplikasi Ofalangga, merujuk pada proses penyusunan LPPD, LKPJ dan LKPD yang dilakukan secara manual dan memerlukan waktu lebih lama. Karena itu inovasi berbasis digital melalui aplikasi ini diharapkan membantu proses penyusunan dapat diselesaikan tidak lebih dari satu bulan.
Aplikasi Ofalangga ini sebelum dilaunching telah dilakukan uji coba penerapan pada sejumlah perangkat daerah dan menunjukan hasil positif. Sehingga pengembangan penggunaan aplikasi ini ke depan menjadi bagian dari proses digitalisasi pelayanan. Dengan tujuan semakin menyederhanakan proses penyusunan LPPD, LKPJ dan LKPD serta meminimalisir penggunaan kertas bagi perangkat daerah.*(Bidkom-DKISP RN)