Kalau bukan kita siapa, dan kalau bukan sekarang kapan?. Hal tersebut dikatakan Bupati Rote Ndao Drs. Leonard Haning, MM saat melakukan pencanangan dan peletakan batu pertama pembangunan sanitasi lingkungan berbasis masyarakat di Kelurahan Mokdale dan desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao untuk menyelamatkan sumber air Oemau dan sumber air Tanggaloi pada Selasa, (23/08/2016)
Pada kesempatan tersbut juga Bupati mengatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan air Oemau dan Tanggaloi yang dilakukan di Kelurahan Mokdale dan Desa Oelunggu khususnya wilayah tangkapan air Oemau dan Tanggaloi bagi masyarakat yang sudah menetap di wilayah tangkapan air Oemau dan Tanggaloi dari moyang sampai cucu sekarang ini.
“kedepan tidak ada lagi penambahan rumah didaerah tangkapan ini, dan rumah-rumah yang sudah ada sanitasinya dibangun oleh pemerintah dengan pengendalian ekosistem supaya tidak merusak air Oemau dan Tanggaloi karena dua sumber air ini adalah sumber kehidupan bagi kita semua” kata Bupati Haning.
Lanjut Bupati, hanya orang-orang yang jujur terhadap lingkungan, terhadap diri sendiri, terhadap profesi akan dikawal oleh kejujurannya sendiri, sedangkan orang-orang yang suka merusak, dia dikawal oleh pecundangnya dan kebohongannya.
Pada kesempatan tersebut juga tokoh masyarakat Mokdale, Daud Mandala membacakan komitmen masyarakat Mokdale dan Oelunggu yang mengatakan bahwa mulai saat ini tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat bersama pemerintah di Kelurahan Mokdale dan Desa Oelunggu sebagai langkah nyata dalam melindungi dan melestarikan mata air Oemau dan mata air Tanggaloi dengan bersepakat dan menaruh komitmen untuk melindungi dan melestarikan mata air Oemau dan Tanggaloi dengan tidak merusak hutan berupa penebangan pohon serta pembakaran lahan disekitar wilayah tangkapan mata air Oemau dan Tanggaloi, tidak melakukan pembangunan rumah atau bangunan lainnya pada wilayah tangkapan mata air Oemau dan Tanggaloi, serta bersepakat dengan larangan penangkapan ikan serta penggunaan bahan pestisida dan juga bersepakat untuk menjaga kebersihan dan kualitas kesehatan mata air Oemamu dan Tanggaloi dari pencemaran limbah rumah tangga maupun sampah.
Lebih lanjut Daud Mandala berharap kontrak komitmen yang dibuat ini mendapat legitimasi dari pemerintah berupa produk hukum.
Kegiatan pencanangan ini ditandai dengan penyembelian seekor sapi di tepi mata air Oemau sebagai simbol komitmen bersama untuk penyelamatan sumber air Oemau dan Tanggaloi.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Rote Ndao, Sekda Rote Ndao, Para Assisten, Kepala SKPD Lingkup Pemkab Rote Ndao, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Lobalain.kpad&pde