workshop-petugas-data3

Disdukcapil adakan WORKSHOP Petugas Registrasi Desa

Disdukcapil Kabupaten Rote Ndao kembali melakukan penguatan terhadap petugas registrasi desa melalui kegiatan Workshop yang dikemas dalam bentuk FGD Publik Haring yang bertempat  di ruang loket pelayanan Adminduk Disdukcapil Kab. Rote Ndao pada Selasa,15/11/2022.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman petugas registrasi desa dan sekaligus guna mendapat input masukan dari stakeholder dan masyarakat tentang evaluasi Pelayanan Adminduk selama ini oleh Disdukcapil Kab Rote Ndao dan kemungkinan perbaikan – perbaikan ke depan termasuk rencana adanya loket pelayanan Adminduk di Desa; Kata Petson S.Hangge, S.Sos, Kadis Dukcapil Kab. Rote Ndao dalam paparannya.

Pada kesempatan tersebut, Kadis Dukcapil Kab Rote Ndao didampingi Sekretaris  Dukcapil Kab Rote Ndao, Daniel Tungga dan Para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Disdukcapil Kab Rote Ndao. Turut hadir Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Rote Ndao, Feky Boelan, S.Pd juga menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan Adminduk masyarakat yang selama ini telah dilakukan oleh Disdukcapil Kab Rote Ndao namun demikian menitipkan harapan untuk sekiranya senyum, sapa dan salam dalam pelayanan oleh petugas Disdukcapil terus menjadi perhatian untuk membahagiakan masyarakat.

Feky Boelan juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Rote Ndao dan Sekretaris Daerah yg telah memberikan support kepada Disdukcapil Kab. Rote Ndao dalam penganggaran dan SDM.

Sementara itu salah satu peserta yaitu Kepala Desa Oematamboli, Onisius Balukh, menyoroti tentang Pemanfaatan Dokumen Kependudukan dan Data Kependudukan yang semakin meningkat diperlukan oleh Desa dan pelayan publik untuk itu sekiranya Disdukcapil Kab Rote Ndao membantu pelayanan Adminduk bagi Penduduk usia 17 Tahun untuk Pemilu, Disabilitas dan Lansia serta pasangan orang tua dulu yang belum memiliki, KK, KTP elektronik dan Akta Perkawinan serta Akta bagi anak-anak.

Selain itu juga Camat Lobalain, Nusry Zakarias, menyampaikan bahwa keberhasilan Pelayanan Adminduk adalah tanggung jawab bersama antara Kita juga termasuk desa – desa yg memberikan input data. Dan terimakasih kepada Disdukcapil Kab. Rote Ndao yang telah membantu masyarakat bencana Seroja memperoleh keterangan Kependudukan sehingga pencairan dana berjalan dengan baik di Perbankan.

Peserta yg mengikuti Kegiatan adalah Para Kepala Desa dan Sekretaris Desa serta Perwakilan dari Kecamatan-kecamatan dan Tokoh Agama dan pelaku pelayanan Adminduk sebanyak 125 orang. (dukcapil_dkisp)

stunting-produktif2

Penurunan Stunting Menyasar Usia Produktif dan Catin

Upaya terpadu penanganan Stunting di daerah ini terus dilakukan. Program dan kegiatan digulirkan serta diperkuat dengan beragam inovasi yang implementasinya memberikan dampak bagi penurunan angka Stunting di daerah.

Pemkab Rote Ndao juga baru saja menggulirkan kebijakan baru penanganan Stunting yakni Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dengan format baru. Yakni tiga keping biskuit tinggi nutrisi karena terbuat dari campuran daging, ikan, telur dan sayuran di berikan setiap hari kepada Baduta stunting. Diberikan selama 6 bulan berturut-turut dan pelaksanaannya akan terus dipantau oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten, kecamatan, Desa dan Kelurahan.

Selain itu, kebijakan penurunan stunting kini menyasar usia produktif terutama kaum muda mudi yang hendak membangun rumah tangga. Sebelum menikah, para calon pengantin diikutkan dalam kegiatan konseling dan pemeriksaan kesehatan reproduksi. Konseling berkaitan dengan kesiapan mental dan kemapanan secara ekonomi serta pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bayi yang lahir dalam kondisi normal.

Wakil Bupati Rote Ndao yang juga ketua TPPS Kabupaten, Stefanus M. Saek,SE,M.Si mengingatkan hal ini ketika membuka Rapat Koordinasi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di aula Dekranasda, senin (14/11/22) lalu. Ia didampingi Asisten Administrasi Umum Jermi Haning,Ph.D dan Kepala P3AP2KB Regina Kedoh,S.STP,M.Si. Wabup Stef mengatakan sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting maka calon pengantin wajib melakukan konseling dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum melangsungkan pernikahan. Yang dipersiapkan tidak hanya kesiapan mental tapi juga kesehatan reproduksi dan ekonomi. Sehingga diharapkan sebelum menikah calon pengantin dalam kondisi sehat reproduksi dan fisik serta siap secara ekonomi.

” Intervensi pada Catin (calon pengantin) sangat penting sebagai upaya preventif mencegah bayi stunting. Upaya itu dilakukan dengan pendidikan Catin yang ditindaklanjuti pendampingan kesiapan menikah dan hamil kepada Catin. Ada tiga bekal yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin yakni kesehatan reproduksi, kesehatan keluarga, cara hidup berkeluarga dan ekonomi keluarga,” jelas Wabup Stef.

Dan dalam berbagai upaya penurunan stunting ini, lanjut Wabup Stef, agar berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN-PASTI) sebagai jabaran operasional dilapangan dengan memperkuat konvergensi dengan kelompok sasaran calon pengantin. Perpes 72 Tahun 2021 dan RAN-PASTI ini memuat strategi nasional percepatan penurunan stunting yang ditujukan untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses terhadap air minum dan sanitasi.

Wabup Stef mendorong kerjasama antar instansi serta meningkatkan budaya kerja keras dalam semangat kemitraan untuk memberikan pelayanan yang lebih berkualitas sesuai harapan masyarakat. Juga dalam pelaksanaan bimbingan pra nikah agar menyempurnakan materi terkait kesehatan reproduksi dan 1000 hari pertama kehidupan.

Wabup Stef juga mengapresiasi peran strategis semua stakeholder di daerah khususnya tokoh agama yang ikut memberikan dukungan berkaitan dengan pendidikan pra nikah. Menurutnya tokoh agama mengambil peran dalam konseling pra nikah bagi calon pengantin dan disetiap khotbah, ceramah, tausiah kepada masyarakat.

” Kebersamaan kita hendaklah dimaknai sebagai menyelaraskan dan mensinergikan pelaksanaan percepatan penurunan stunting dan sudah sangat tepat jika pemerintah melibatkan tokoh agama dalam upaya percepatan penurunan stunting ini,” ungkap Wabup Stef.

Sejalan dengan komitmen kerja kolaboratif antar stakeholder di daerah ini, sehingga Rakor Percepatan Penurunan Stunting ini antara lain menghasilkan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Rote Ndao dengan Pimpinan Umat Beragama tentang Pencegahan Stunting Bagi Pasangan Suami Istri Berbasis Ketahanan Keluarga Yang Setara Gender.(P3AP2KB-DKISP)

Tingkatkan SDM ASN Rote Ndao, Bapelitbang Gaet Diskominfostatper Gelar Pelatihan Videografis

Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemeritah daerah Kabupaten Rote Ndao, maka Bapelitbang bekerjasama dengan Dinas kominfostatper menggelar pelatihan pembuatan video inovasi daerah. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari sejak tanggal 14-15 November bertempat di kantor Bapelitbang Rote Ndao.

Membuka kegiatan ini, pejabat PLT Bapelitbang Jermi Haning dalam sambutannya menyampaikan apresiasi bagi Bapelitbang yang telah menggagas ide untuk melakukan kegiatan pelatihan pembuatan video ini. Ia menuturkan bahwa video saat ini menjadi sarana yang banyak digunakan dalam menyampaikan pesan maupun informasi. Menurutnya dengan adanya kegiatan peningkatan SDM di lingkup ASN Rote Ndao maka akan membuat ASN menjadi lebih terampil dalam mengemas pesan terkait dengan inovasi daerah yang sudah atau yang nantinya akan digagas.

Jermi juga berharap agar diakhir dari pelatihan ini setiap ASN mampu menghasilkan minimal satu video yang memuat terkait dengan inovasi yang ada dimasing-masing perangkat daerah. Adapun video yang terbaik akan dipilah dan diposting di web Pemda Rote Ndao.
“Jadi diakhir dari pelatihan ini diharapakan semua dapat menghasilkan satu video terkait dengan inovasi yang ada, sehingga video terbaik akan di posting nantinya di web Pemda,” jelasnya.

Dalam sambutannya didepan peserta pelatihan videografis dari seluruh OPD Rote Ndao, Jermi juga menegaskan bahwa sebuah video yang baik harus berisikan fakta atau kebenaran. Ia juga sangat mendukung untuk para peserta dapat melakukan survei atau penelitian terlebih dahulu sebelum para peserta kelak nanti akan menyusun sebuah video.

” Video yang baik itu harus terdiri dari rangkaian fakta yang mampu dipertanggungjawabkan, kita tidak bisa hanya buat video asal-asal. Video nanti yang dihasilkan akan di tonton oleh banyak orang sehingga kita harus merencanakan pembuatan video dengan baik.

Sementara itu Sekretaris Bapelitabang Rote Ndao, Janwes Nauk dalam pelatihan tersebut menekankan bagaimana sebuah video dapat memberikan dampak atau efek pada perubahan perilaku pada masyarakat saat ini. Ia menekankan bahwa generasi zaman sekarang menjadikan video sebagai salah satu bentuk cara  untuk dapat menyalurkan aspirasi dalam berbagai aspek kehidupan saat ini.  Menurutnya dengan adanya pelatihan pembuatan video ini maka segenap ASN pemda Rote Ndao dapat belajar bagaimana membangun narasi  yang baik untuk dapat menciptakan seuatu video yang tidak saja menarik namun juga mampu membawa perubahan perilaku sesuai dengan pesan yang ingin video tersebut dibentuk.

Dalam pelatihan tersebut terpantau para peserta yang hadir dari seluruh OPD di Kabupaten Rote Ndao terlihat antusias untuk menghasilkan video inovasi dari perangkat masing-masing. Hal ini nampak dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan para peserta ketika pelatihan video berlangsung. Untuk diketahui bahwa dalam pelatihan video tersebut melibatkan 36 OPD, 11 Kecamatan, 7 Kelurahan dan 12 Puskesmas yang tersebar didaratan Rote Ndao. Akhir dari pelatihan video ini yakni adanya video inovasi dari setiap OPD yang telah terlibat dalam kegiatan pelatihan videografis. (DKISP)