Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE bersama Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek,ST dan Kabag Pemerintahan dan Kesra Albeni Siokain,S.STP foto bersama usai launching Aplikasi Ofalangga.

Aplikasi Ofalangga, Untuk Efefktivitas Layanan Administrasi Pemerintahan Resmi Dilaunching Bupati Rote Ndao

Pemkab Rote Ndao meluncurkan sebuah inovasi mendukung tata penyelenggaraan administrasi pemerintah yang mudah, akurat, efektif dan efisien. Inovasi berbasis digital melalaui aplikasi ini bernama Ofalangga untuk kemudahan layanan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE secara resmi melaunching aplikasi Ofalangga ini, rabu (20/09/23) bertempat di ruang TBUPP kantor Bupati Rote Ndao.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek,ST beserta pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.

Dalam penerapannya, aplikasi Ofalangga akan membantu mempermudah penyusunan dan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertagunggjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE saat melaunching aplikasi Ofalangga mengatakan penerapan aplikasi ini diharapkan memberikan manfaat baik kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

“ Saya mengharapkan bahwa aplikasi ini dapat memberikan manfaat yang baik kepada perangkat daerah dan tentunya masyarakat. Supaya kita saling mendukung, saling membantu dan mendoakan,” ungkap Bupati Paulina.

 

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE menyampaikan sambutan saat melaunching aplikasi Ofalangga, rabu (20/09/23) di ruang TBUPP kantor Bupati Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE menyampaikan sambutan saat melaunching aplikasi Ofalangga, rabu (20/09/23) di ruang TBUPP kantor Bupati Rote Ndao.

Bupati Paulina menilai tepat penggunaan nama aplikasi Ofalangga sebagai bentuk kearifan lokal daerah. Kata Ofalangga sebagai nama aplikasi ini sendiri merupakan akronim dari Online Verifikasi dan Analisis (Ofa) dan Layanan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Langga). Sementara makna kata Ofalangga dalam tuturan bahasa daerah Rote Ndao adalah nahkoda atau pemimpin.

“ Saya juga bersyukur karena kita menggunakan nama Ofalangga. Artinya ini pilihan nama yang tepat. Kita mendukung aplikasi ini supaya bisa diterapkan di perangkat daerah. Dan dengan permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita resmi melaunching aplikasi Ofalangga ini,” ucap Bupati Paulina.

Diketahui terkait penggunaan aplikasi Ofalangga, merujuk pada proses penyusunan LPPD, LKPJ dan LKPD yang dilakukan secara manual dan memerlukan waktu lebih lama. Karena itu inovasi berbasis digital melalui aplikasi ini diharapkan membantu proses penyusunan dapat diselesaikan tidak lebih dari satu bulan.

Aplikasi Ofalangga ini sebelum dilaunching telah dilakukan uji coba penerapan pada sejumlah perangkat daerah dan menunjukan hasil positif. Sehingga pengembangan penggunaan aplikasi ini ke depan menjadi bagian dari proses digitalisasi pelayanan. Dengan tujuan semakin menyederhanakan proses penyusunan LPPD, LKPJ dan LKPD serta meminimalisir penggunaan kertas bagi perangkat daerah.*(Bidkom-DKISP RN)

bansos rumah ibadah1

Bupati Rote Ndao Menyerahkan Bantuan Hibah dan Bansos Rumah Ibadat

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE menyerahkan bantuan Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) bagi rumah ibadah tahun 2023, rabu (20/09/23). Penyerahan bantuan dimaksud bertempat di loby lantai I kantor Bupati Rote Ndao. Sebanyak 52 rumah ibadah yang tersebar di Kabupaten Rote Ndao mendapat dana hibah dan Bansos sebesar Rp.650 juta.

Adapun rinciannya, 7 rumah ibadah mendapat dana hibah sebesar Rp.200 juta dan 45 rumah ibadah menerima bansos dengan total Rp.450 juta. Penyerahan hibah dan bansos rumah ibadah diberikan secara simbolis kepada perwakilan rumah ibadah.

Perwakilan penerima dana hibah oleh Ketua Majelis Jemaat Imanuel Takai sementara perwakilan penerima bansos oleh Ketua Majelis GMIT Bilba Tenggara. Hadir mendampingi Bupati Paulina, Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si bersama pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE mengatakan dana hibah dan bansos kepada rumah ibadah ini sejatinya diperuntukan untuk mendukung proses pembangunan rumah-rumah ibadah di Kabupaten Rote Ndao.

“ Ini adalah bantuan stimulan untuk pembangunan rumah-rumah ibadah yang ada di Kabupaten Rote Ndao,” ungkap Bupati Paulina.

Lanjut Bupati Paulina, pemerintah dan lembaga keagamaan bertindak sebagai mitra dalam proses pembangunan masyarakat dan daerah. Karena itu, sudah selayaknya pemerintah ikut mendukung pembangunan rumah ibadah.

“ Tugas kita adalah saling mndukung. Karena pemerintah dan gereja dan masjid adalah mitra. Kita juga membantu untuk pembangunan gereja dan masjid dengan harapan bahwa kita saling mendukung di dalam Do’a,” pinta Bupati Paulina.

Bupati Paulina menjelaskan, tahun 2023 alokasi dana hibah dan bansos untuk rumah ibadah di Kabupaten Rote Ndao terbagi atas 7 rumah ibadah penerima hibah dan 45 rumah ibadah penerima bansos. Bupati Paulina meminta dukungan Do’a untuk hikmat dan kearifan dalam menjalankan tugas masing-masing sebagai pelayanan masyarakat dan jemaat.

“ Kali ini dana hibah untuk 7 rumah ibadah sebesar Rp.200 juta. Sementara bansos senilai Rp.450 juta untuk 45 rumah ibadah. Mohon dukungan Do’anya agar kita semua terus diberi hikmat dan kearifan dalam melaksanakan tugas kita masing-masing. Ke depan ini terus menjadi perhatian kita,” tutup Bupati Paulina.*(Bidkom-DKISP RN)