WhatsApp Image 2023-10-20 at 08.04.27

Perkuat Sistem PAUD-HI; Pemkab Rote Ndao, Kemendikbudristes dan UNICEF Gelar Penyusunan Regulasi dan Gugus Tugas

Pemda Rote Ndao terus melakukan berbagai strategi pencegahan dan penangnana stunting. Salah satunya melalaui pengintegrasian layanan pendidikan, kesehatan, gizi, serta pengasuhan dan perlindungan anak lewat penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Holistk Integratif (PAUD-HI).

Karena itu, Pemkab Rote Ndao bersama Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF) ingin memastikan sistem penyelenggaraan PAUD-HI di Kabupaten Rote Ndao. Penguatan sistem dilakukan dengan penyusunan produk hukum daerah (Peraturan Bupati) dan Gugus Tugas PAUD-HI di Kabupaten Rote Ndao.

Penyusunan regulasi PAUD-HI dan Gugus Tugas didampingi langsung oleh Gugus Tugas PAUD-HI Provinsi NTT pada kamis 19 Oktober 2023 lalu di Gedung Dekranasda, Ba’a. Dihadiri 20 peserta dari perangkat daerah terkait, Bunda PAUD Kabupaten Rote Ndao, Gugus Tugas PAUD-HI Provinsi NTT, Kementerian Pendidikan Kebudyaan Riset dan Teknologi dan konsultan PAUD UNICEF Indonesia serta dimoderatori Kepala Bidang PPM Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao Sherwin Ufi, SKM,MPH.

Kepala Pokja Publikasi, Komunikasi, dan Advokasi Kebijakan pada Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini – Kemdikbud Ristek Nor Ilman Saputra menjelaskan 8 indikator layanan esensial PAUD Berkualitas yang terdiri dari Kelas orang tua.

Indikator tersebut antara lain Pemantauan Pertumbuhan Anak (tinggi/ berat badan dan lingkar kepala); Pemantauan Perkembangan Anak (DDTK/KPSP/KMS/KIA/ KKA); Berkoordinasi dengan unit lain terkait pemenuhan gizi dan Kesehatan; Menerapkan PHBS melalui pembiasaan; Pemberian PMT dan/atau makanan bergizi secara berkala (minimal 3 bulan sekali); Memantau kepemilikan identitas (NIK) peserta didik dan Ketersediaan fasilitas sanitasi dan air bersih (minimal, menggunakan material sederhana dan ada air mengalir).

“ Jika satuan PAUD dapat memenuhi 5 dari 8 indikator esensial maka dapat dikatakan satuan PAUD telah menyelenggarakan layanan PAUD-HI,” ungkap Ilman Saputra.

Peserta Pertemuan Penyusunan Regulasi dan Gugus Tugas PAUD-HI di Kabupaten Rote Ndao, kamis (19/10/2023) lalu di Gedung Dekranasda, Ba’a.
Peserta Pertemuan Penyusunan Regulasi dan Gugus Tugas PAUD-HI di Kabupaten Rote Ndao. Kegiatan digelar bersama Pemkab Rote Ndao, Kemendikbudristek dan Unicef di Gedung Dekranasda, Ba’a.

Soal kontribusi PAUD-HI dalam percepatan penurunan stunting di daerah, Ilman Saputra memastikan hal ini. Dengan masuk PAUD, jelas Ilman, anak usia dini mendapatkan stimulasi (agama-moral, kognitif, bahasa, sosio-emosional, fisik motorik), orang tua/wali anak usia dini  dapat mengikuti kelas orangtua untuk memahami kebutuhan esensial anak usia dini (gizi, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan) dan memahami pentingnya memiliki fasilitas sanitasi bersih, pembiasaan cuci tangan, menjaga kebersihan.

Selain itu di satuan PAUD, lanjutnya, anak usia mendapatkan pemahaman anak mengenai hidup bersih dan sehat dalam kegiatan pembelajaran dan mendapatkan layanan fasilitas sanitasi dan air bersih. Saat ini Kemendikbudristek memberikan penguatan bagi kabupaten/kota dalam percepatan penurunan stunting melalui program PAUD-HI.

Dilakukan melalui dukungan kepada 50 kabupaten/kota untuk mendapatkan intervensi Banpem Program PAUD HI, penguatan kepada 500 Fasilitator melalui bimtek PAUD-HI dan dukungan bagi 5000 satuan PAUD untuk menyelenggarakan PAUD-HI dan memutakhirkan Dapodik. Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, saat ini dukungan diberikan kepada Kota Kupang dan Kabupaten Sikka.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi NTT Dr. Alfonsus Theodorus, ST. MT, mengatakan Perbub PAUD-HI dan Gugus Tugas PAUD-HI merupakan produk hukum yang bermanfaat untuk mendukung penyelenggaraan PAUD-HI di Kabupaten Rote Ndao. Sehingga diharapkan regulasi dan Gugus Tugas yang dibentuk tidak hanya sebatas di atas kertas namun dapat diimplementasikan.  Selain itu, regulasi PAUD-HI di Kabupaten Rote Ndao juga diharapkan mencerminkan karakteristik inklusif dan dapat menjadi contoh daerah-daerah lain di Wilayah Nusa Tenggara Timur.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Rote Ndao Diala A. Bullu,SE menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Kemendikbudristek dan UNICEF kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Program PAUD-HI mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Rote Ndao.

Sementara Education Officer UNICEF, Robertus Djone mengatakan 5 tahun pertama kehidupan manusia merupakan periode yang sangat penting karena terjadi perkembangan otak yang sangat signifikan. Secara ekonomi, jelas Robertus, riset menunjukkan investasi pada pengembangan Anak Usia Dini akan lebih memberikan keuntungan pendapatan ekonomis seseorang di masa dewasa dibandingkan investasi pada pendidikan di jenjang selanjutnya.

Karena itu, himbau Robertus, untuk menuju Rote Ndao yang maju di tahun 2045, maka jangan ragu untuk memprioritaskan anggaran untuk pengembangan anak usia dini dalam bentuk perencanaan dan penganggaran di APBD.

Untuk diketahui, sebelum pertemuan pembahasan Peraturan Bupati tentang PAUD-HI dan pembentukkan gugus tugas PAUD-HI, dilaksanakan kegiatan joint monitoring melibatkan OPD terkait, Kemdikbudristek, fasilitator PAUD, Bunda PAUD Kab Rote Ndao dan UNICEF di 16 satuan PAUD pada  tanggal 18-19 Oktober di beberapa kecamatan di Kabupaten Rote Ndao.

Tujuan dari monitoring bersama ini adalah untuk melihat progress dan tantangan yang dihadapi satuan-satuan PAUD di Kabupaten Rote Ndao saat ini, terutama dalam layanan esensial anak usia dini. Diharapkan regulasi yang dibuat dapat membantu mengatasi masalah yang ditemui di satuan PAUD dalam memenuhi layanan esensial anak usia dini.*(Bidkom-DKISP RN/Bappelitbang RN)