DPA 24

Perangkat Daerah Terima DPA 2024, Diserahkan Bupati Rote Ndao

Perangkat Daerah lingkup Pemkab Rote Ndao menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2024. Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE menyerahkan secara langsung DPA SKPD dan diterima masing-masing kepala perangkat daerah, senin (22/01/2024) di Loby Kantor Bupati Rote Ndao. Saat penyerahan, Bupati Rote Ndao didampingi Sekretaris Daerah Drs. Jonas M Selly, MM dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito.

DPA SKPD adalah dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. Terpantau seluruh kepala perangkat daerah hadir staf pengeloa keuangan dan menerima DPA SKPD Tahun 2024 ini.

Bupati Paulina Haning-Bullu dihadapan kepala perangkat daerah menekankan pentingnya sikap cermat dan melaksanakan kegiatan dan anggaran dengan baik. Bupati Paulina Haning-Bullu meminta perangkat daerah agar bekerja secara cepat, tepat dan tuntas sesuai ketentuan. Artinya bekerja dengan ketepatan waktu dan tuntas dengan seluruh kegiatan terlaksana sesuai rencana.

“ Perlu untuk kita sampaikan agar bekerja tepat waktu dan tuntas. Seluruh kegiatan wajib terlaksana sesuai rencana. Tidak mengalami penundaan apalagi sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” pinta Bupati Paulina Haning-Bullu.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito foto bersama Kepala Perangkat Daerah saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun 2024, senin (22/01/2024).
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito foto bersama Kepala Perangkat Daerah saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun 2024, senin (22/01/2024).

Bagi perangkat daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bupati Paulina Haning-Bullu meminta untuk memperhatikan potensi-potensi pendapatan bagi daerah semisal penginapan, rumah makan dan lainnya. Memaksimalkan potensi ini tentu dapat berdampak pada peningkatan PAD. Sementara perangkat daerah pengelola DAK dan DAU Spesifik agar memperhatikan jadwal dan kewajiban pelaporan sehingga proses transfer dana ke kas daerah berjalan dengan baik.

“ Banyak potensi yang bisa digarap, misalnya penginapan, rumah makan dan lainnya. Sementara perangkat daerah pengelola DAK dan DAU Spesifik agar dikelolah secara baik. Perhatikan selalu jadwal dan kewajiban pelaporan sehingga proses transfer dana ke khas daerah tidak terhambat dan menjadi sanksi,” harap Bupati Paulina Haning-Bullu.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE saat menyerahkan DPA SKPD Tahun 2024 kepada Kepala Perangkat Daerah.
Momen saat Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE menyerahkan DPA SKPD Tahun 2024 kepada Kepala Perangkat Daerah.

Dikatakan Bupati Paulina haning-Bullu, sejauh ini pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Dalam kebersamaan yang tinggi, pemerintah daerah telah berusaha maksimal memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerah ini.

“ Pelayanan kepada masyarakat, Saya kira dalam sebuah kebersamaan kita sudah berusaha maksimal untuk melaksanakan dengan baik. Prinsipnya kita melayani dengan sungguh. Agar masyarakat selalu merasa bahwa pemerintah memang ada untuk masyarakat dan masyarakat ada bersama pemerintah,” ungkap Bupati Paulina Haning-Bullu.

Kegiatan penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2024 diakhiri dengan foto bersama Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito bersama seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Rote Ndao.**(DKISP Rote Ndao)