Hut Otda 24

Sekda Rote Ndao Memimpin Upacara Peringatan Hari Otda ke XXVIII Tahun 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM bertindak selaku Inspektur Upacara memimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Rote Ndao, Kamis (25/4/24) bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao. Upacara dihadiri Forkompimda Kabupaten Rote Ndao, para Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah dan ASN Lingkup Pemkab Rote Ndao.

Tema Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 adalah “ Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat ”. Dengan Sub Tema “ Dengan Semangat Ita Esa Kita Wujudkan Rote Ndao yang Bermartabat dan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Berwawasan Lingkungan “.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Rote Ndao, Kamis (25/4/24) bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Rote Ndao, Kamis (25/4/24) bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.

Sekda Jonas Selly menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA,Ph.D, dalam amanat Inspektur Upacara. Ia mengatakan, tema Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 diatas dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggungjawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanat serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan SDA dan lingkungan hidup ditingkat lokal serta mempromosikan model otonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Perjalanan kebijakan Otonomi Daerah selama lebih dari seperempat abat merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi Daerah. Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam sistem NKRI.

Dikatakan Sekda Jonas Selly, hal ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi Otonomi Daerah yang dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945. Ia mengatakan prinsip-prinsip Otonomi Daerah tersebut dirancang untuk mencapai dua tujuan utama yakni kesejahteraan dan demokrasi.

Sekda Jonas M. Selly bersama Forkompimda Kabupaten Rote Ndao usai Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Rote Ndao.
Sekda Jonas M. Selly bersama Forkompimda Kabupaten Rote Ndao usai Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Rote Ndao.

Dari sisi tujuan kesejahteraan, kata Sekda Jonas Selly, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan. Sementara dari sisi tujuan demokrasi, desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

“ Kedua tujuan Otonomi Daerah ini tidak terpisah melainkan pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya. Penigkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif, demikian pula sebaliknya,” jelas Sekda Jonas.

Penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggungjawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor sehingga dapat mendukung percepatan perbaikan kualitas layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Suasana Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Rote Ndao di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.
Suasana Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Rote Ndao di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao.

Dalam konteks ekonomi hijau, ungkap Sekda Jonas Selly, yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia, untuk mencapai Visi Indonesia 2045, kebijakan Desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan SDA secara lebih efisien dan berkelanjutan.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Otda 24

Pj. Bupati Rote Ndao Ikuti Peringatan Hari Otda Nasional ke XXVIII Tahun 2024

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH mengikuti upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 yang diselenggarakan secara nasional bertempat di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/24). Bertindak selaku Inspektur Upacara Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA,Ph.D. Upacara dihadiri para Gubernur/Pj. Gubernur, Bupati/Pj. Bupati dan Walikota/Pj. Walikota se-Indonesia.

Upacara diisi dengan Pembacaan sejarah singkat Hari Otonomi Daerah, Pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 24/TK/Tahun 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bakti Praja Nugraha yang diikuti dengan Penyematan dan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha oleh Mendagri Tito Karnavian serta dilanjutkan amanat inspektur upacara.

Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. H.Muhammad Tito Karnavian, MA,Ph.D. menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 tingkat Nasional bertempat di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/24).
Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. H.Muhammad Tito Karnavian, MA,Ph.D. menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 tingkat Nasional bertempat di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/24).

Tema Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 adalah “ Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. Tema ini, kata Mendagri Tito Karnavian merupakan tekad bersama untuk memprkokoh komitmen, tanggungjawab dan kesadaran akan amanah untuk membangun keberlanjutan dan pengelolaan wilayah Indonesia termasuk SDA dan lingkungan hidup dalam rangka promosi model ekonomi yang ramah lingkungan sekaligus menciptakan Pembangunan yang berkelanjutan untuk generasi muda mendatang.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momen penting bagi pemerintah daerah. Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang, kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan Masyarakat setempat dalam system NKRI seperti yang disampaikan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus dilandaskan pada prinsi-prinsip dasar dalam Pasal 18 UUD 1945.

“ Berangkat dari prinsip-prinsip inilah maka Otonomi Daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama yakni kesejahteraan dan demokrasi,”  ungkap Mendagri Tito Karnavian.

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH mengikuti upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 tingkat Nasional di Balai Kota Surabaya.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH mengikuti upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 tingkat Nasional di Balai Kota Surabaya.

Otonomi Daerah dalam semangat desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien melalui berbagai terobosan kreatif dan inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan kekhasan daerah untuk pemanfaatan segala potensi baik SDM, SDA dengan cara yang bijak dan berkelanjutan.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28 Tahun 2024 dilaksanakan menjadi hari yang terbesar khususnya bagi jajaran Pemerintahan Daerah. Karena itu, Mendagri Tito mengajak semua jajaran Pemerintahan Daerah untuk terus bekerja lebih baik, melangkah bersama dengan lebih baik untuk Indonesia yang lebih baik.

“ Selamat melaksanakan dan memperingati Hari Otonomi Daerah. Mari kita bekerja lebih baik, melangkah lebih baik untuk Indoenasi yang lebih baik,” tutup Mendagri Tito Karnavian.

Para Gubernur/Pj. Gubernur, Bupati/Pj. Bupati dan Walikota/Pj. Walikota se-Indonesia menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 tingkat Nasional.
Para Gubernur/Pj. Gubernur, Bupati/Pj. Bupati dan Walikota/Pj. Walikota se-Indonesia menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 tingkat Nasional.

*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)