Kemendagri Kembali Apresiasi Positif Capaian Kinerja Pj. Bupati Rote Ndao Di Triwulan III
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektort Jenderal (Itjen) untuk ketiga kalinya secara berturut-berturut memberikan apresiasi positif atas capaian kinerja Penjabat Bupati Rote Ndao. Dalam Evaluasi Kinerja Triwulam III oleh Tim Evaluator Itjen Kemendagri, Senin (19/11/2024) di kantor Kemendagri, Pj. Bupati Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dinilai memenuhi 10 Indikator Prioritas dan 111 Indikator Kinerja.
Tim Evaluator Itjen Kemendagri antara lain Drs.Azwan, M.Si, Ir. Rolekson Simatupang, MM dan Ir. Yosepus Nugroho Susprianto, M.Si. sementara Pj. Bupati Oder Maks Sombu didampingi Staf Khusus Pj. Bupati Rote Ndao Dr. James Adam SE,M.BA, Kepala BKAD Daniel W. Nalle, S.Pt, Kepala Bagian Pemkesra Ronald H. Taulo, S. STP dan Kepala Bagian PBJ Joni Adu, ST.
Dalam penyampaiatn Laporan Kinerja Triwulan III, Pj. Bupati Oder Maks Somu antara lain memaparkan terkait kinerja pengendalian inflasi di daerah, pencegahan dan penangnan enurunan angka stunting, peningkatan kualutas layanan publik, upaya penurunan angka pengangguran serta upaya pengentasan kemiskinan ekstrim.
Menanggapi pemaparan Pj. Bupati Oder Maks Sombu, Tim Evaluator Itjen Kemendagri memberikan apresiasi positif. Para evaluator menilai kinerja Pj. Bupati Rote Ndao pada Triwulan III memenuhi 111 Indikator Kinerja yang ditetapkan bagi seluruh Pj. Kepala Daerah.
Berkenaan dengan itu, Tim Evaluator juga memberikan beberapa catatan sebagai masukan yakni terkait pengisian dan uploade dokumen Mutasi ASN, Netralitas ASN serta upaya yang yang harus dilakukan, Analisa Standar Biaya, fasilitas kesehatan serta upaya pengisian tenaga medis untuk Puskesmas dan Pustu yang belum terisi, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, serta terkait larangan perekrutan tenaga honorer di tahun 2025.
Catatan dan usul saran tersebut guna melengkapi Laporan Capaian Kinerja Pj Bupati Rote Ndao. Sehingga pada evaluasi kinerja Triwulan ke-IV dapat dimuat dan disampaikan kepada Itjen Kemendagri.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)