Persetujuan RAPBD

Pemerintah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao Sepakat Menyetujui Ranperda APBD 2025

Ba’a – Setelah melalui rangkaian sidang pembahasan, Pemerintah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025.

Pj. Bupati Rote Ndao menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao tentang Ranperda APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025. Disaksikan Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM dan Wakil Ketua DPRD Denyson Moy, ST.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao tentang Ranperda APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025. Disaksikan Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM dan Wakil Ketua DPRD Denyson Moy, ST.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao tentang Ranperda APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025 yang ditandangani oleh Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Pimpinan DPRD dalam rangkaian Sidang IV Tahun 2024, Jumat (29/11/2024) malam.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Denyson Moy, ST dan dihadiri Pj. Bupati Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, para Anggota DPRD, para Asisten Sekda dan Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao.

Penandatanganan Berita Acara tersebut menandai Pemerintah dan DPRD telah membahas dan menyetujui Rancangan RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Pemerintah, dengan penyesuaian dan perubahan.

Foto bersama Pj. Bupati Oder Maks Sombu dengan Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda Jonas M. Selly dan pimpinan Perangkat Daerah.
Foto bersama Pj. Bupati Oder Maks Sombu dengan Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda Jonas M. Selly dan pimpinan Perangkat Daerah.

Sementara DPRD Kabupaten Rote Ndao menyatakan menerima dengan baik penyesuaian RAPBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya Pemerintah akan menyelesaikan penyesuaian dan perubahan atas RAPBD Tahun Anggaran 2024 selaras dengan hasil pembahasan dalam rangkaian Persidangan IV DPRD.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah akan segera menyampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut kepada Gubernur NTT untuk mendapat pengesahan.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang bersama Pemerintah telah bekerja keras dalam proses pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025.

” Penandatanganan persetujuan bersama ini mencerminkan komitmen kita untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao,” ungkap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Sidang IV Tahun 2024 DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Sidang IV Tahun 2024 DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Pasca ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama ini, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Melalui APBD 2025, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Rote Ndao.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

TP PKK

TP PKK Rote Ndao Gelar Aksi Penghijauan dan Penanaman Anakan Memperingati Hari Bumi dan Lingkungan Hidup

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Rote Ndao melakukan aksi Penghijauan dan Penanaman Anakan dalam rangka memperingati hari Bumi dan Hari Ligkungan Hidup Tahun 2024. Aksi Penghijauan dan Penanaman Anakan dipimpin Penjabat Ketua TP. PKK Kabupaten Rote Ndao Ny. Yuliana Henukh, S.Pd, M.Th, Jumat (29/11/2024) bersama jajaran TP. PKK.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH bersama Pj. Ketua TP. PKK Kabupaten Rote Ndao Ny. Yuliana Henukh dan jajaran TP PKK.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH bersama Pj. Ketua TP. PKK Kabupaten Rote Ndao Ny. Yuliana Henukh dan jajaran TP PKK.

Dalam kegiatan tersebut, jenis anakan Mangga, Lengkeng, Pepaya, Marungga, Sukun, Cabai dan Jeruk ditanam memenuhi lokasi yang berada di Kebun Desa Balaoli Kecamatan Loaholu. AKsi Peghijauan dan Penanaman Anakan juga dihadiri Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Antonius F. Banepa, SE.

Usai mendengar arahan Pj. Bupati Oder Maks Sombu, Ketua TP. PKK NY. Yuliana Henukh bersama jajaran TP. PKK dan masyarakat setempat mulai melakukan penanaman. Pj. Bupati Oder Maks Sombu didaulat yang pertama melakukan penanaman didampingi Pj. Ketua TP. PKK Ny. Yuliana Henukh.

“ Kegiatan penghijauan dan penanaman anakan yang dilakukan bukan sekedar menanam pohon melainkan merupakan wujud nyata komitmen kita untuk memulihkan dan menjaga lingkungan,” kata Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Ia mengapresiasi TP. PKK Kabupaten Rote Ndao yang telah menginisiasi kegiatan ini. Ia mengungkapkan, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat di desa-desa lain untuk melaksanakan aksi serupa, sehingga semakin banyak lahan yang kita pulihkan dan semakin luas dampak positifnya bagi lingkungan hidup.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu menanam anakan dalam kegiatan Penghijauan dan Penanaman Anakan yang diselenggarakan TP. PKK Kabupaten Rote Ndao. Ia didampingi Pj. Ketua TP. PKK Ny. Yuliana Henukh.
Pj. Bupati Oder Maks Sombu menanam anakan dalam kegiatan Penghijauan dan Penanaman Anakan yang diselenggarakan TP. PKK Kabupaten Rote Ndao. Ia didampingi Pj. Ketua TP. PKK Ny. Yuliana Henukh.

Tanaman yang telah ditanam saat ini, jelas Pj. Bupati Oder Maks Sombu punya manfaat jangka Panjang yang akan dirasakan sampai generasi mendatang. Termasuk manfaat kandungan protein dalam tanaman yang membantu memenuhi kebutuhan gizi anak dan mencegah stunting.

Masyarakat setempat pun menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan TP. PKK Kabupaten Rote Ndao tersebut. Mereka secara aktif ikut serta dalam aksi penghijauan dan penanaman anakan. Lewat kegiatan ini mereka telah berkontribusi untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan,*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)