Perbup 1

Pj. Bupati Rote Ndao Apresiasi Kolaborasi Mitra Dalam Regulasi Pencegahan Stunting dan Eliminasi KIA Lewat ILP

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak termasuk Yayasan 1000 Days Fund yang telah berkontribusi dalam penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting, Eliminasi Kematian Ibu dan Bayi dengan penguatan Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP) di Kabupaten Rote Ndao.

Hal ini disampaikan Pj. Bupati Oder Maks Sombu saat menerima perwakilan Yayasan 1000 Days Fund diruang kerjanya, kamis (19/12/2024). Ia didampingi Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan Daerah (Bapelitbangda) Diana A. Bullu, SE, Kepala Dinas Kesehatan dr. Nelly Riwu dan Kepala Bidang Sosbud Bapelitbangda Sherwin Ufi, SKM,MPH.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menunjukan Perbup Nomor 60 Tahun 2024 tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting, Eliminasi Kematian Ibu dan Bayi dengan penguatan Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Kabupaten Rote Ndao.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menunjukan Perbup Nomor 60 Tahun 2024 tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting, Eliminasi Kematian Ibu dan Bayi dengan penguatan Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Kabupaten Rote Ndao.

Penyelesaian Perbup ini merupakan langkah strategis dalam mengatasi permasalahan stunting di Kabupaten Rote Ndao. Karena itu, Pj. Bupati Oder Maks SOmbu mengapresiasi pihak-pihK yang telah bekerja keras bersama menyelesaikan Perbup ini. Hal ini dilihatnya sebagai wujud nyata komitmen bersama untuk menangani permasalahan stunting.

“ Ini tentu sangat baik bagi kami dalam hal penanganan stunting di Kabupaten Rote Ndao,” ucap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Perbup tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting. Dengan pendekatan multisektor, berbagai upaya akan difokuskan pada aspek pencegahan, intervensi gizi spesifik, dan penguatan peran masyarakat.

Dikesempatan tersebut, Pj. Bupati Oder Maks Sombu juga menunjukan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2024 tersebut tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting, Eliminasi Kematian Ibu dan Bayi dengan penguatan Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Kabupaten Rote Ndao yang telah ditandatanganinya.

Kepala Dinas Kesehatan Nelly Riwu menyerahkan Dokumen Perbup kepada Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu.
Kepala Dinas Kesehatan Nelly Riwu menyerahkan Dokumen Perbup kepada Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu.

Kehadiran Perbup ini sebagai rujukan sekaligus berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka stunting di Kabupaten Rote Ndao. Diketahui Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama seluruh komponen didaerah terus gencar melakukan berbagai aksi pencegahan dan penurunan angka stunting.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)