IMG_4460

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95, Bersama Majukan Indoensia

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Tahun 2023 tingkat Kabupaten Rote Ndao digelar hikmat, sabtu (28/10/2023) di lapangan upacara kantor Bupati Rote Ndao. Bertindak selaku Inspektur Upacara Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Pulau Rote Letkol Marinir Nikodemus Balla, M.Tr Opsla. Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum kebangkitan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri

Mengusung tema “ Bersama Majukan Indonesia “ dengan sub tema “ Dalam Bingkai ‘Ita Esa’ Majukan Ita Esa”, upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ini dihadiri Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE, Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Forkompimda Kabupaten Rote Ndao, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM, para Asisten dan pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.

Danlanal Pulau Rote Letkol Marinir Nikodemus Balla, M.Tr Opsla menyampaikan sambuatn Menteri Pemuda dan Olahraga RI Ario Bimo Nandito Ariotedjo dalam amanat Inspektur Upacara. Ia mengatakan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda selalu mengingatkan bangsa Indonesia akan sejarah gotong royong elemn pemuda yang berhasil menebar semangat jiwa patriotisme sekaligus menyatukan visi kebangsaan.

“ Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah yang satu tanah air Indonesia, berbangsa yang satu bangsa Indonesia dan menjunjung Bahasa persatuan Bahasa Indonesia,” ucap Danlanal Nikodemus Balla sebagaimana sambutan Menpora.

Karena itu peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 tahun 2023, katanya, menampilkan makna membentuk stilasi barisan manusia yang menyimbolkan kolaborasi dan warna-warni menunjukan keanekaragaman suku, bahasa dan budaya. Heterogensi tersebut menjadi sumber kekuatan dalam kemajuan Indonesia.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE, Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM, Danlanal Pulau Rote Letkol Marinir Nikodemus Balla, M.Tr Opsla, foto bersama Forkompimda Kabupaten Rote Ndao usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Rote Ndao, sabtu (28/10/2023) di lapangan upacara kantor Bupati Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE, Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM, Danlanal Pulau Rote Letkol Marinir Nikodemus Balla, M.Tr Opsla, foto bersama Forkompimda Kabupaten Rote Ndao usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Rote Ndao, sabtu (28/10/2023) di lapangan upacara kantor Bupati Rote Ndao.

Pemerintah, ungkapnya, telah membuka secara luas partisipasi generasi muda Indonesia dalam seiring sejalan mewujudkan masa depan Indonesia secara bersama. Inklusifitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi ini telah membangun optimisme kolektif. Bahkan sekarang pemuda-pemudi mendapatlan tempat terhormat dalam Pembangunan nasional.

Meski demikian, lanjutnya, perkembangan tekonologi dan arus informasi yang semakin cepat menyebabkan kesenjangan penguasaan teknologi dan informasi antar genersi. Sehingga penguasaan para pemuda terhadap teknologi dan informasi serta digitalisasi menjadi sesuatu yang harus diseriusi.

“ Oleh karena itu setiap pemuda mesti mempunyai visi dan misi, peran strategis untuk 30 tahun mendatang. Agar pemuda dapat berlari cepat. Strategi paling ampuh adalah dengan saling tolong menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor,” sebutnya.

Kerja kolaboratif dumaksud sesuai amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Perpres Nomor 43 tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan menuju pencapaian indeks Pembangunan pemuda.

“ Marilah kita jadikan moment peringatan Hari Sumpah Pemuda ini sebagai momentum kebangkitan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan kepada kita,” tutup Danlanal Nikodemus Balla.*(Bidkom-DKISP)

DSC_0086

DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wabup Rote Ndao 2019-2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao, jumat (27/10/2023) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Masa Jabatan 2019-2024. Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao dan dipimpin Ketua DPRD Alfred Saudila,A.Md. Paripurna ini digelar menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Periode 2019-2024.

“ Dengan memohon rahmat dan perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, maka rapat paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao dengan agenda Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Masa Jabatan 2019-2024 Saya nyatakan dibuka dengan resmi dan terbuka untuk umum,” ungkap Ketua DPRD Alfred Saudila membuka rapat paripurna.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si menghadiri paripurna DPRD ini didampingi Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM bersama pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao. Forkompimda Kabupaten Rote Ndao dan para undangan dari instansi terkait turut menghadiri rapat paripurna ini.

Usai membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Alfred Saudila membacakan rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Rote Ndao tentang Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Masa Jabatan 2019-204 untuk mendapat persetujuan. Setelah dibacakan dan disetujui forum paripurna, Keputusan DPRD ini pun mulai berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 27 Oktober 2023 dan ditandatangani Ketua dan Wakil-wakil Ketua DPRD.

Ketua DPRD Alfred Saudila atas nama pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Kabupaten Rote Ndao juga menyampaikan terima kasih dan pengharagaan yang setingginya atas dedikasi Bupati Paulina dan Wabup Stef yang telah dipersembahkan bagi masyarakat dan daerah ini.

“ Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Paulina Haning-Bullu,SE dan Bapak Stefanus M. Saek,SE,M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao masa jabatan 2019-2024. Atas dedikasi dan pengabdian yang telah dipersembahkan bagi Kabupaten Rote Ndao yang tercinta,” ungkap Saudila disela rapat paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila,A.Md, Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si dalam rapat Paripurna DPRD, jumat (27/10/2023) di ruang sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila,A.Md, Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si dalam rapat Paripurna DPRD, jumat (27/10/2023) di ruang sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Selanjutnya, Ketua DPRD, dengan merujuk ketentuan yang berlaku secara resmi menyatakan mengumumkan tahapan dan proses usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao masa jabatan 2019-2024 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan ketetapan.

“ Selanjutnya dengan merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku Saya atas nama DPRD Kabupaten Rote Ndao dengan ini mengumumkan bahwa tahapan dan proses usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao masa jabatan 2019-2024 mulai dilaksanakan hari ini,” ucap Saudila.

“ Selanjutnya hasil rapat paripurna hari ini disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur NTT untuk mendapatkan penetapan,” tutup Saudila.

Rapat paripurna ini merujuk ketentuan Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur.

Usai rapat paripurna ini digelar, Bupati Paulina dan Wabup Stef saling bersalaman dengan pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran Pemkab Rote Ndao dan semua undangan yang menghadiri rapat paripurna dimaksud. Suasana tampak haru menyelimuti ruang sidang DPRD.*(Bidkom-DKISP RN)