IPPMI NTT Minta Lanjutan PNPM-MPd

Sekitar orang anggota Ikatan Pelaku Perdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) Provinsi NTT melakukan dialog dengan Gubernur dan DPRD NTT terkait penghentian Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPD) oleh pemerintah pusat. Salah satu tuntuan IPPMI, yakni agar PNPM-MPD dilanjutkan kembali oleh presiden jokowi karena sangat bermanfaat bagi upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Mereka yang tergabung dalam IPPMI adalah para mantan konsultan dan fasilitator PNPM-MPD mulai dari tingkat Propinsi, Kabupaten dan Kecamatan (Khususnya yang berdomisili di daratan Timor), serta utusan dari BKAD dan UPK Kabupaten kupang. Mereka melakukan dialog dengan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, Senin (12/1/2015).setelah itu mereka juga mengadukan masalah ini ke DPRD NTT dan Diterima Ketua DPRD NTT anwar Pua geno S.H. dan anggota lainya.

Dalam Persyaratan sikap yang ditandatangani Ketua IPPMI NTT, Urbanus Lora, Dikatakan sesuai surat ditjen PMD tanggal 29 Desember 2014 yang intinya melakukan PHK secara massal terhadap Kurang Lebih 17.000 Fasilitator seluruh indonesia, termasuk di NTT sekitar 700 fasilitator, untuk mencairkan dana kegiatan. IPPMI menilai, perhentian ribuan fasilitator itu sangat mendadak (karena hanya dalam waktu dua hari untuk serah terima) dan terkesan kurang manusiawi. Akibatnya. Mereka telah kehilangan pekerjaan dan menambah deretan pengangguran intelektual.

Penghentian ini juga menimbulkan berbagai konflik sosial maupun hukum di kemudian hari, karena dana BBM belum dimanfaatkan seluruhnya oleh masyarakat . Untuk NTT dana yang belum disalurkan sebesar Rp 62,720 miliar, padahal dana tersebut harus segera dibayarkan kepada pihak ketiga (supplier) dan upah kerja (HOK). Dikatakannya, pengakhiran PNPM,MPd secara tiba,tiba tanpa skenario transisi pengelolaan aset –aset yang sudah dibangun oleh PNPM-MPd, telah menimbulkan kekhawatiran yang sangat luas akan keberadaan dan keberlanjutan aset-aset tersebut, baik aset produktif maupun aset non produktif.

Khusus untuk NTT, Aset Produktif dana Bergulir yang beredar di masyarakat mencapai Rp 1,176 triliun, yang menyebar di 285 kecamatan. IPPMI juga mencatat, bantuan dana PNPM- MPd selama Kurang lebih 15 Tahun untuk Provinsi NTT mencapai Rp 4,115 triliun yang terdiri dari dana APBN dan APBD. Dari dana tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membangun berbagai kebutuhan dasar, yakni infastruktur berupa jalan sepanjang 2.621.675 meter atau 2.621 kilometer, jembatan 1.623 meter, air bersih 4.908 unit, irigasi 365 unit, gedung kesehatan 1.848 buah dan lainnya.

Selain itu, program pemberdayaan masyarakat tersebut gotong-royong dan swadaya, baik di desa maupun kecamatan, adanya efesiensi biaya dan pelaksanaan kegiatan swakelola oleh kelompok masyarakat mencapai 15-50 persen tingkat partisipasi masyarakat mencapai 60 persen serta adanya investasi sumber daya manusia dari pelaku masyarakat sampai kegiatan pelatihan dan penggunaan kapasitas kepada sedikitnya 94.572 orang. Atas dasar keberhasilan PNPM-MPd tersebut, IPPMI meminta agar gubernur dan para bupati seprovinsi NTT untuk memperjuangkan agar PNPM-MPd dilanjudkan oleh pemerintah pusat.

“PNPM-MPd adalah program milik masyarakat, dan menjadi benteng terakhir pemberdayaan desa. Oleh karena itu kita minta pemerintah melanjudkan program ini karena, program ini sangat dibutuhkan masyarakat,” tandas lora. Lora menambah, IPPMI juga meminta kepada gubernur untuk mengonsolidasikan dengan para bupati agar dapat mereplikasikan dengan pembiayaan untuk ditetapkan di masing-masing daerah sebagai program pemberdayaan berbasis lokal.

Poskup-Kamis, 15 Januari 2015

 

[nttprov.go.id]

Tags: No tags