Pemprov Siap Revisi Perda TKI

Pemerintah Provinsi NTT Terus Membenahi Sistem ketenagakerjaannya. Khusus penempatan tenaga kerja Luar Negeri. Pemprov NTT Akan Melakukan Tiga Hal Utama, Yakni Membenahi Regulasi, Pemberdayaan Ekonomi Dan Penegakan Hukum.

 

Sekretariat Daerah (Sekda) NTT, Frans salem Kepada Timor Epres Di Gedung DPRD NTT, Senin (12/1) mengatakan Pemprov Akan Bekerja Keras Untuk membasmi Maraknya Terkait ,”TKI Ilegal memang Butuh kerja Keras. DiSatu sisi, Kita Sadar Betul Bahwa Tuntutan Hidup Memaksa Oran Untuk Melawan Hukum. Tetapi Itu Bisa Terjadi Karna Ada Peluang Yang Diciptakan Oleh pihak-Pihak Di Luar yang Bekerja sama dengan orang-orang kita,”kata salem.

Lebih lanjut, menurutnya, pemprov siap membenahi sistem yang ada mulai dari perangkat regulasi seperti peraturan daerah. Ia juga berharap pemerintah pusat bisa merevisi undang-undang ketenagakerjaan yang masih memberi peluang adanya calo-calo yang tidak bertanggung jawab. “ Buat Regulasi yang ketat. Yang melawan harus Ditindak,” tegas salem Menambahkan tenaga kerja Yang Dikirim haruslah Yang mempunyai Keterampilan Sesuai Standar Yang Dibutuhkan Oleh Karena itu, Harus harus disiapkan keterampilannya di daerah. Untuk Tahun ini, kata salem, pemprov NTT mencoba membuat Balai Latihan Kerja Yang Akan memberikan Keterampilan Kepada 50 Sampai 100 tenaga Kerja Yang akan di kirim keluar negeri.

Pengiriman TKI pun dilakukan langsunng pemprov tanpa melalui PPTKIS seperti yang dilakukan selama ini. “ini Baru uji coba dan Kalau berhasil akan kita tingkatkan dan ini akan menjadi model,” kata salem Selain itu, dengan adanya regulasi yang ketat maka akan menyulitkan calo-calo dari luar masuk Ke NTT seperti yang dilakukan selama ini “kasus-kasus TKI Ilegal selama Ini menjadi pelajaran bagi kita dan memang kita Harus di benahi,” Ujarnya. Selain Itu, ia juga mengatakan, salah satu fokus pemprov NTT adalah pemberdayaan ekonomi berbasis desa. Hal ini dimaksudkan potensi-potensi desa dapat di kembangkan sehingga mengurangi minat warga mencari pekerjaan ke luar negeri. Juga fokus ketiga adalah penegakan hukum benar-benar dilaksanakan dengan baik maka tindak pidana human traficking juga pasti berkurang. Oleh karena itu, pemprov juga terus mendorong adanya penegakan hukum untuk meminimalisir kasus-kasus TKI Ilegal. Terpisah, anggota komisi V DPRD NTT, jimmi sianto mengatakan Bukan perkara baru adanya TKI Ilegal asal NTT, hal Ini Terjadi Ketika Kelangsungan Hidup Masyarakat Terancam Karena kondisi Ekonominya yang Tidak baik . Masalah ini Akan mendorong masyarakat Untuk Melakukan berbagai macam Upaya termasuk menjadi TKI/TKW Ilegal. “ini menunjukan Bahwa Pemerintah secara Nasional sampai pada Provinsi dan Kabupaten/Kota gagal meningkatkan kesejahteraan Rakyat,” kata Jimmi.

Timex-Selasa, 13 Januari 2015

nttprov.go.id

Tags: No tags