Perlukah Ibu Hamil mendapatkan Vaksinasi COVID-19?
Kehamilan merupakan kondisi yang dapat meningkatkan risiko kesakitan dan kematian yang tinggi bila terpapar virus Corona. Hal ini dikarenakan ibu hamil memiliki sistem imunitas yang rendah. Beberapa organisasi kesehatan seperti World Health Organisation (WHO) dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah memberikan rekomendasi vaksinasi COVID-19 bagi Ibu hamil. Ibu hamil sudah dianjurkan menerima vaksinasi COVID-19 sesuai Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Pemberian vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil harus dilakukan dalam pemantauan dokter.
Vaksinasi ibu hamil di Puskesmas Oelaba Kab. Rote Ndao (Dokumen pribadi /dr. Frengky I. Hermanus)
Kelompok ibu hamil yang mendapatkan Vaksinasi COVID-19
Idealnya semua ibu hamil perlu mendapatkan vaksin karena keuntungan dari pemberian vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko terhadap kehamilan. Vaksin diharapkan mencegah manifestasi gejala berat hingga kematian apabila Ibu hamil terinfeksi COVID-19. Sesuai petunjuk teknis POGI, pada kondisi awal, pemberian vaksin diprioritaskan bagi Ibu hamil dengan Risiko tinggi (usia di atas 35 tahun, obese) dan memiliki penyakit penyerta/komorbid (misalnya Hipertensi, DM, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit autoimun), serta Ibu hamil dengan risiko terpapar Covid-19 yang tinggi seperti tenaga kesehatan. Untuk ibu hamil dengan risiko rendah tetap dapat dilakukan vaksinasi covid-19 setelah melakukan konseling dengan dokter.
Jenis vaksin yang dapat diberikan pada Ibu hamil.
Berdasarkan beberapa penelitian observasional, vaksin jenis mRNA (Pfizer, Moderna) merupakan pilihan utama karena sudah terbukti keamanannya. Vaksin jenis adenoviral vector (Astra Zeneca, Jansenn) menunjukkan profil keamanan dari studi hewan (Developmental and Reproductive Toxicology Study). Sedangkan Sinovac adalah jenis vaksin dengan virus inaktif yang sudah terbukti aman penggunaannya pada kehamilan. Berdasarkan rekomendasi POGI, semua jenis vaksin yang tersedia saat ini seperti Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, J&J/Janssen, dapat diberikan pada ibu hamil.
Waktu yang tepat untuk mendapatkan Vaksin Covid-19.
Pemberian vaksinasi dosis pertama dianjurkan pada usia kehamilan 12 minggu sampai 33 minggu. Hal ini berhubungan dengan periode kritikal pembentukan sistem organ pada trimester pertama dan guna memberikan perlindungan pada akhir trimester kedua dan ketiga. Sedangkan pemberian dosis kedua disesuaikan dengan interval waktu dari jenis vaksin yang digunakan.
Perlu diingat bahwa Vaksin tidak menjamin seseorang untuk tidak terinfeksi COVID-19. Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mencegah perburukan gejala saat terinfeksi Covid-19. Oleh karena itu, protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan tetap harus dijalankan dengan benar walaupun sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.(dr. Frengky I. Hermanus)