Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT bersama Pemkab Rote Ndao melakukan rekonstruksi atas warisan budaya Tari Taebenu di Kabupaten Rote Ndao. Kegiatan yang juga menghadirkan intelektual bidang seni dan budaya, Dosen Seni Tari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta Dr. Darmawan Dadijono,M.Sn dan Yohanes Ruswanto,M,Sn Dosen Seni Musik Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga berlangsung sejak tanggal 24 hingga 30 Maret 2023.
Rekonstruksi Tari Taebenu guna memastikan keaslian warisan budaya ini. Hal ini melihat pada perubahan konstruk tari Taebenu ini. Sehingga hasil rekonstruksi berwujud buku yang menjadi bahan ajar bagi sekolah dan sanggar tari.
Hasil rekonstruksi juga menjadi dasar Pemkab Rote Ndao dan Dinas P dan K NTT untuk proses usul ditetapkannya Tari Taebenu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Sehingga warisan budaya ini tidak bisa dicaplok pihak manapun. Tari Taebenu akan menjadi warisan budaya ke empat setelah Tari Kebalai, Sasando dan Ti’i Langga yang juga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional .
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE menyambut baik kedatangan Tim Rekonstruksi Budaya ini. Meskipun seiring perjalanan waktu telah termodifikaai, namun dirinya memastikan keaslian Tarian Taebenu yang ditampilkan para penari.
” Dalam perjalanan waktu, memang Tarian Taebenu ini sudah dimodifikasi tetapi kami tetap mempertahankan keaslian budaya yang sesungguhnya. Kami berterimakasih karena tim sudah datang dan merekonstruksi Tarian Taebenu yang asli,” ungkap Bupati Paulina.
Untuk itu Ia menghimbau para narasumber lokal untuk menyampaikan informasi secara cermat sehingga proses rekonstruksi berjalan dengan baik dan menampilkan nilai estetika budaya dimaksud.
” Berikan informasi yang baik dan benar supaya didokumentasikan dengan baik juga sehingga nilai estetika dari budaya kita ini tetap kita jaga dan kita pertahankan. Bahwa Tarian Taebenu itu yang dimodifikasi seperti ini dan yang aslinya seperti ini,”jelas Bupati Paulina.
Tarian Taebenu sendiri selalu ditampilkan pada berbagai ivent berskala kecil hingga besar. Dalam rekonstruksi ini, para penari dan pemukul gong diisi oleh mereka yang dari sisi usia cukup mengetahui keaslian Tarian Taebenu. Mereka memeragakan Tarian Taebenu secara berurutan dan langsung didokumentasikan tim rekontruksi Dinas P dan K Provinsi NTT dan Pemkab Rote Ndao.
Sementara ketua Tim Rekonstruksi, Paulina M. Samosir,S.Sn Pamong Budaya Ahli Muda Dinas P dan K Provinsi NTT mengatakan kehadirannya bersama rombongan untuk merekonstruksi Tarian Taebenu agar tidak punah dan tetap diminati oleh generasi muda. Juga sebagai reservoar untuk pengenalan budaya.
” Jadi tujuan kami melakukan rekonstruksi agar Tarian Taebenu ini Idak punah. Artinya dari awal ditinggalkan oleh pendahulu kita tetap di sukai oleh generasi muda. Semoga bisa dipakai generasi mulai dari TK, SD, SMP, SMA bahkan Perguruan Tinggi didalam dan luar negeri,” ungkapnya.
Pihaknya berharap Tari Taebenu kelak menjadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional yang akan diusulkan dan ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Tari Taebenu ini akan bersama tiga warisan budaya lainnya yakni Tari Kembali, Sasando dan Ti’i Langga.
” Dengan begitu kita menginginkan Tari Taebenu ini menjadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional yang bersama kita usulkan ke Kemendikbudristek untuk Kabupaten Rote Ndao. Sehingga tidak bisa dicaplok pihak atau daerah manapun. Jadi kalau ini gol maka dia menjadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional yang ke empat bersama Kebalai, Sasando dan Ti’i Langga,” jelasnya.(Bidkom-DKISP)