Ass II : Saya juga dulu ikut Nikah Massal
Sanggaoen,– Sebanyak 61 pasangan suami isteri asal Kecamatan Lobalain diberkati nikahnya oleh Pendeta Mariana J. B. B. Sirah, S.Th di Gereja GMIT Efata Oenoas, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, selasa ( 11/10 ).
Nikah massal kali ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Pembangunan Kabupaten Rote Ndao, Drs. Melyanus Mandala, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jermias Lusi, S.Pd, Sekretaris Dinas Dukcapil, Marthen Lona, Kabid SIAK, Alfons Saek, Plh. Camat Lobalain, Herson Jusuf serta udangan lainnya.
Asisten II saat mewakili Bupati Rote Ndao menyampaikan sambutan pada acara nikah massal mengatakan Nikah Massal merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terhadap upaya peningkatan tertib administrasi kependudukan. Selain itu sebagai wujud kepedulian Negara dalam memberikan jaminan kepastian hukum dan status keperdataan setiap warga Negara.
Dikatakan Asisten II, dengan berlangsungnya pernikahan sesuai dengan hukum agamanya masing-masing dan telah diakui menurut Undang-Undang yang berlaku maka perkawinan tersebut dinyatakan sah. “ Jadi perkawinan yang sudah berlangsung menurut aturan agama dan telah dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku maka pasangan suami istri akan merasa aman karena hak keperdataannya diakui atau dijamin kepastiannya dimata hukum,” ujar Mandala.
Selanjutnya, Mandala berpesan agar pasutri yang telah dikukuhkan nikahnya untuk berlatih mengendalikan emosi dan keegoisan atau gengsi. “ Kalau salah harus bisa mengakui kesalahannya, kalau benar berikan ruang maaf untuk yang salah. Hiduplah selalu dalam kasih seorang terhadap yang lain,” tambahnya.
Mandala juga mengungkapkan bahwa nikah massal tidak berarti hilang rasa atau kurang rasa cinta namun yang terpenting adalah diberkati atau diakui oleh hukum agama dan diakui secara hukum positif yang berlaku. “ Saya juga dulu dengan isteri saya ikut nikah massal, tapi tidak ada sesuatu yang kurang dari rasa cinta kami sampai saat ini,” pungkasnya. ( Humas Pemkab Rote Ndao ).