bersatu-berantas-kejahatan-seksual-terhadap-anak-timor-express

Bersatu Berantas Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi NTT akan memberikan perhatian serius terhadap hak-hak anak di NTT, terutama hak mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual.

 

Demikian rumusan rekomendasi sosialisasi Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GNAKSA) tingkat Kabupaten Rote Ndao yang dilaksanakan 19-21 November di aula Bappeda Kabupaten Rote Ndao.

Plt Kabag Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB), Daud Daniel Besie usai kegiatan mengatakan, setelah mendengar, mencermati dan mendalami materi dari berbagai narasumber, maka dihasilkan rekomendasi antaranya, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama semua jajaran terkait berkomitmen memberikan perlindungan penuh terhadap hak-hak anak, terutama hak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui BP2KB akan menyiapkan sumberdaya dan dana yang cukup untuk kegiatan sosialisasi secara bertahap tentang GNAKSA di 10 kecamatan di Kabupaten Rote Ndao. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Rote Ndao akan memberikan perhatian dan pelayanan (pendampingan) terbaik terhadap anak korban kejahatan seksual di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Rote Ndao.

Penegak hokum (Polres Rote Ndao dan Kejari Ba’a) akan menindak tegas para pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan melindungi korban kejahatan seksual sesuai aturan yang berlaku. Tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama siap membantu sosialisasi tentang GNAKSA di Kabupaten Rote Ndao sesuai lingkup tugas masing-masing.

Organisasi non pemerintah yang ada di Kabupaten Rote Ndao siap membantu melakukan sosialisasi tentang GNAKSA di Kabupaten Rote Ndao. Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao memberikan pelayanan terbaik terhadap anak korban kejahatan seksual.

Dinas PPO Kabupaten Rote Ndao berencana akan memasukan pendidikan seks sebagai salah satu mata pelajaran muatan lokal dalam kurikulum sekolah. Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Rote Ndao akan berkoordinasi dengan instansi/lembaga terkait untuk memblokir situs-situs porno di internet.

Gugus tugas GNAKSA Kabupaten Rote Ndao akan bekerja keras melakukan sosialisasi, konseling informasi dan edukasi untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual.

Sumber : Timex 23 Nop 2015

Tags: No tags