Pemda Rote Ndao secara resmi menyerahakn Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT di Kupang. Penyerahan LKPD ini dilakukan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun 2023 oleh Pemerintah Daerah Di Wilayah Provinsi NTT, bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, kamis (28/03/2024).
Pemerintah Daerah sebagai wujud kepatutan dalam pengelolaan keuangan negara, wajib menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan kurun waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Berkenaan hal tersebut, sebagai tindak lanjut, BPK melakukan pemeriksaan pasca diterimanya Laporan Keuangan dimaksud. Sebagaimana Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengatur Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda akan disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima Laporan Keuangan dari Pemda.
Dalam acara penyerahan yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT ini, 5 Pemerintah Daerah; Pemda Rote Ndao, Pemda Alor, Pemda Sumba Timur, Pemda Sumba Tengah dan Pemda Sumba Barat secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 kepada BPK Perwakilan Provinsi NTT. Kegiatan ini dihadiri para Bupati dan Pejabat Bupati bersama jajaran Pemerintah Daerah masing-masing.
Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemda Rote Ndao Tahun 2023 dan diterima Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi S.E,M.M,Ak,CA,CSFA.
Mendapingi Penjabat Bupati Oder Maks Sombu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, Kepala BKAD Daniel W. Nalle, S.Pt, Inspektur Kabupaten Rote Ndao Arkalaus Lenggu,S.Pd. Turut hadir bersama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk, SH.
Diketahui, laporan keuangan yang diserahkan oleh Pemda mencakup aspek-aspek keuangan yang relevan antara lain penerimaan, pengeluaran serta pengelolaan aset dan kewajiban keuangan lainnya. Acara Penyerahan Laporan Keuangan ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan oleh masing-masing Bupati/Pj. Bupati dengan Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT. Acara di tutup dengan foto bersama Pemerintah Daerah bersama jajaran BPK Perwakilan Provinsi NTT.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)