Bupati Serahkan Sertifikat-2

Bupati Serahkan 300 Sertifikat Kepada Pelaku UKM di Kecamatan Loaholu


Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu, SE menyerahkan 300 sertifikat hak atas Tanah kepada Pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) di Kecamatan Loaholu, pada hari Rabu, 16 Februari 2022 bertempat di Kantor Camat Loaholu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari telah dilaksanakannya MOU antara Kementrian Koperasi RI dan Kementrian ATR/BPN RI sejak tahun 2021 yang bertujuan untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia serta memajukan Usaha Kecil Mikro (UKM) khususnya masyarakat Kabupaten Rote Ndao.

Dalam arahannya Bupati mengatakan bahwa sertifikat yang diterima merupakan bukti kepemilikan yang sah sehingga harus di jaga dan disimpan dengan baik. “Harus disimpan dengan baik dan dimanfaatkan dengan bijaksana karena bisa digunakan juga sebagai modal usaha bila dibutuhkan” ujar Bupati

Bupati juga mengingatkan bahwa apabila digunakan sebagai modal usaha dengan menjaminkan di bank maka harus waspada dan bijaksana “ kalau sertifikatnya dijaminkan di bank maka harus bisa dikelola dengan baik sehingga dapat dicicil pinjamannya sehingga tidak dilelang bank nantinya bila tidak bertanggung jawab.” Lanjut Bupati.

Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rote Ndao yang turut hadir mendampingi Bupati Rote Ndao saat penyerahan 300 Sertifikat menyatakan bahwa setiap tahunnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI membantu masyarakat untuk membuat sertifikat gratis melalui berbagai program. Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rote Ndao juga memberikan pesan agar sertifikat di jaga dan disimpan dengan baik karena berlaku seumur hidup.

Berikut ini rincian penyerahan sertifikat kepada UKM meliputi :
1. Desa Balaoli 36 UKM
2. Desa Tasilo 60 UKM
3. Desa Boni 10 UKM
4. Desa Mundek 69 UKM
5. Desa Lidor 58 UKM
6. Desa Oebole 11 UKM
7. Desa Oelua 33 UKM
8. Desa Holulai 23 UKM

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut yaitu Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Kadis Koperindag, Kadis Perkimlh, Camat Loaholu serta Para Kades se-Kec. Loaholu. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mentaati Protokol Kesehatan.(koperindag/dkisp)