forkopimda-rn-sikapi-aksi-teror-surabaya-160818

FORKOPIMDA RONDA REKOMENDASIKAN 9 POINT, SIKAPI AKSI TEROR DI SURABAYA

Setda,– Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kabupaten Rote Ndao menggelar rapat di ruang kerja Bupati Rote Ndao selasa ( 15/5/18 ) guna menyepakati terkait sikap Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terhadap rangkaian aksi teror di Markos Komando Brimob dan pengeboman di 3 ( tiga ) buah gereja di Surabaya.

Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM saat memimpin rapat ini menjelaskan bahwa rapat Forkopimda Rote Ndao digelar dengan tujuan agar peristiwa memiluhkan yang terjadi di Surabaya tidak merambat sampai ke daerah khususnya di kabupaten Rote Ndao.

“ Secara nurani kita mengutuk perbuatan itu namun kita juga perlu mengantisipasi agar peristiwa tersebut tidak terjadi di daerah kita tercinta Rote Ndao,” kata Haning.

Dia mengingatkan bahwa sudah sejak dulu telah ditanamkan pilar kebangsaan bahwa NKRI harga mati, tiang persatuan dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika dan nilai- nilai luhur Pancasila tidak boleh goyah atau diganggu oleh paham lain.

“Kita tidak boleh lengah, kita mesti menjaga kerukunan beragama, berbangsa dan bernegara, kita berbeda suku, agama, ras namun kita satu dalam bingkai Negara Kesatuan Repbulik Indonesia,” tambah Bupati Haning.

Selain itu, kepada para Camat beliau perintahkan supaya menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda hingga ke tingkat RT dan RW agar setiap ada warga baru maka RT dan RW harus mengetahui identitasnya secara jelas termasuk kegiatan-kegiatan yang silaksanakan dan jika ditemukan hal yang mencurigakan dapat segera melaporkannya kepada Posko pengawasan dan pengaduan terhadap paham radikalisme dan terorisme pada Kantor Kesbangpol Rote Ndao.

Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md dikesempatan ini juga meminta kepada seluruh masyarakat Rote Ndao menghindari penyebaran berita yang tidak benar dan memprovokasi yang dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama. “ Kita sendirilah yang harus menciptakan rasa aman,” ujarnya singkat.

Untuk diketahui dalam rapat yang juga dihadiri oleh tokoh agama dan para Camat se-Kabupaten Rote Ndao ini Forum merekomendasikan 9 ( sembilan ) poin penting untuk menjadi perhatian. Berikut salinan rekomendasi kesimpulan Rapat Forkopimda Kabupaten Rote Ndao :

1. Pilar Kabangsaan perlu terus digelorakan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia:
– Pancasila;
– Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
– Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
– Bhineka Tunggal Ika.
2. Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao mengutuk keras rangkaian aksi teror yang terjadi di Markas Komando Brimob dan 3 ( tiga ) gereja di Surabaya;
3. Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao menyatakan turut berbela sungkawa terhadap korban dan keluarga aksi teror pengeboman di Surabaya;
4. Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme;
5. Pencegahan ekses kejadian terhadap aksi terorisme tersebut di wilayah kabupaten Rote Ndao dengan mengajak kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga kerukunan antar umat beragama serta melaporkan kepada pihak yang berwenang bilamana ditemukan adanya indikasi adanya bahaya/ancaman terorisme;
6. Tidak memberikan ruang bagi paham radikalisme dan terorisme di daerah Kabupaten Rote Ndao;
7. Menyelenggarakan pertemuan pemuda lintas agama pada hari jumat tanggal 18 Mei 2018 dalam bentuk olah raga bersama pada pukul 06.00 wita bertempat di pelabuhan Ba’a;
8. Menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda maka Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao menghimbau kepada para Camat, pimpinan umata beragama, lembaga kemasyarakatan untuk melaporkan dan mengawasi setiap warga baru yang masuk di daerahnya;
9. Posko pengawasan dan pengaduan terhadap paham radikalisme dan terorisme yang dipusatkan pada kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rote Ndao.
( Umum, Humas dan Protokol Setda Kabupaten Rote Ndao )