Gubernura Nusa Tenggara Timur, Drs. Frans Leburaya, bersama Forkopimda NTT, Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM, Wakil Bupati Jonas Lun,S.Pd, Wakapolres Rote Ndao, Assisten 2 Setda Rote Ndao, dan beberapa kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kab. Rote Ndao, Sabtu (14/5/2016) mengunjungi pulau Usu di Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao untuk meresmikan pemberian nama 10 pulau-pulau kecil yang ada di NTT.
Dalam sambutan Frans menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Rote Ndao dan seluruh Masyarakat Pulau Usu yang telah menyukseskan kegiatan penamaan Pulau tersebut.
Menurut Frans, Provinsi NTT yang terdiri dari ratusan pulau dimana salah satunya Kabuaten Rote Ndao yang memiliki kurang lebih 107 Pulau harus dijaga secara baik, salah satunya dengan cara memberikan nama pada pulau –pulau yang ada.
Penamaan Pulau tersebut dimaksudkan agar dapat didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangasa (PBB) sehingga mendapatkan pengakuan dari dunia bahwa pulau-pulau yang ada merupakan Pulau Milik kita.
Pada kesempatan itu Frans juga menyampaikan Profisiat kepada Bupati Rote Ndao yang telah mengeluarka Keputusan Bupati mengenai tata letak Muka Bumi, sehingga bisa digunakan sebagai dasar untuk memberikan nama pada Puau-pulau yang ada di wilayah kabupaten Rote Ndao.
Frans berharap agar kedepan ada Bupati-bupati lain yang dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Bupati Rote Ndao sehingga pulau-pulau yang belum memiliki nama bisa diberi nama agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari. Apa lagi ada beberapa Daerah yang berbatasan langsung dengan Negara lain.
Frans mengingatkan masyarakat yang mendiami Pulau Usu untuk dapat memanfaatkan Pulau tersebut secara baik, masyarakat diminta untuk memanfaatkan kekayaan alam yang ada diatas pulau tersebut untuk memenuhi kebutuhan Hidup mereka namun tetap harus menjaga kelestarian lingkungan pulau terebut agar habitat yang ada diatas pulau tersebut tidak Punah.
Pada kesempatan itu Gubernur membubuhkan tanda tangannya pada Pulau Usu sedangkan 9 nama pulau lainnya oleh Bupati Rote Ndao dan Forkopimda NTT antara lain Pulau Nusa No 2, Pulau Nusa No 3, Pulau Nusa Boti, Pulau Pia Bilba, Pulau Hundi Ama, Pulau Bolotelu Kona, Pulau Pia Fula, Pulau Namo Dere, dan Pulau Singa Edan.