rri-mou-rote-1

Memperingati Harkitnas ke-113, RRI Melakukan Pentas Musik dan Seni Tari Serta Kerja Sama Lintas Sektor

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional  ke-113 tanggal 20 Mei 2021 dengan tema Bangkit Indonesiaku, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Stasiun Kupang melakukan pentas musik dan seni tari serta melakukan kerja sama Lintas Sektor di Kabupaten Rote Ndao yang ditandai dengan Penandatanganan Naskah Kerja sama penyiaran antara RRI Kupang, Kejaksaan Negeri  Kabupaten  Rote Ndao, Badan Narkotika Kabupaten Rote Ndao dan Dinas Kominfo Kabupaten Rote Ndao pada Kamis, 20/05/2021 yang bertempat di  Aula Stasiun Penyiaran RRI Rote jalan Bukit Radio Sanggaoen.

Pada kesempatan itu kepala RRI Stasiun Kupang, Drs. Ruslan Irianto mengatakan bahwa didalam kegiatan pentas musik dan seni tari serta menjalin kerja sama lewat penandatanganan nota kesepahaman ini akan mempermudah kita dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing

Lanjut Ruslan Irianto bahwa selain penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga akan dilakukan anugerah juara penyerahan hadiah atas lomba yang sudah dilakukan atas kerjasama RRI dengan Lantamal 7 Kupang yaitu lomba cipta video pendek dan kebetulan yang menjadi peserta dari 4 perbatasan dan salah satu pesertanya adalah dari Satgas Pulau Ndana yang keluar sebagai juara pertama yaitu Aghy Kaunang yang dinilai oleh tim juri mewakili tema yang disajikan yaitu sinergitas antara RRI, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Lantamal 7 dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan wilayah selatan NKRI.

Kepala RRI Kupang, Drs. Ruslan Irianto lebih lanjut mengatakan bahwa karena saat ini kita masih berada pada pandemi Covid-19 sehingga pagelaran Pentas Musik dan Seni  tari  dilakukan secara virtual dari beranda selatan NKRI untuk Indonesia.

Selain itu kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, I Wayan Wiradharma,SH.MH mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah ditandatangani oleh pimpinan diatas dalam bekerja sama dan bersinergi untuk memberikan aspek pelayanan hukum bagi publik, sebagai bentuk upayah pemerintah agar masyarakat dapat memperoleh informasi lebih mudah dan lebih luas dalam mendukung program nasional

Lanjut I Wayan Wiradharma bahwa dengan program Jasa Menyapa yang sudah berjalan dari tahun 2017 sekiranya semangat dan sinergitas antara RRI dan Kejaksaan yang mana dapat memberikan edukasi tentang hukum kepada masyarakat maupun sebagai sosial kontrol dalam pengabdian kepada masyarakat(dkisp)