Berkenaan dengan pemberitaan miring (Hoax) yang isinya mencatut nama Penjabat Bupati Rote Ndao oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dalam proses Pilkada Tahun 2024, Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH buka suara. Kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (25/20/2024), Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyayangkan adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya dan menyebarkan informasi yang tidak bernar.
Pj. Bupati Oder Maks Sombu memastikan sejak dilantik sampai saat ini, dirinya tetap konsisten pada koridor aturan dan pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Rote Ndao.
Dalam setiap kegiatan yang dijalaninya, Ia selalu hadir sebagai yang mengayomi semua pihak tanpa memiliki tendensi kepada pihak tertentu. Berbagai program dan kegiatan yang dijalankan termasuk bantuan yang disalurkan, dirinya menegaskan itu sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakatnya.
“ Dalam setiap kesempatan, Saya dalam hal penyerahan bantuan pemerintah kepada masyarakat Rote Ndao seperti hand traktor, mesin pompa air, sarana tangkap perikanan, sarana rumput laut dan lainnya, dari APBN dan APBD, dihadapan masyarakat Saya selalu memberikan pernyataan resmi bahwa semua bantuan ini adalah murni bantuan pemerintah,” ucap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.
Termasuk pula dalam semua kegiatan yang dihadirinya, Ia selalu menegaskan dihadapan masyarakat dan Forkompimda bahwa semua bantuan tersebut adalah murni dari pemerintah untuk masyarakat dan tidak ada tendensi lain.
“ Ini sudah berulang-ulang kali Saya menyampaikan hal ini,” tegas Pj. Bupati Oder Maks Sombu.
Karena itu, menyangkut pemberitaan yang menyatakan seakan dirinya tidak netral, dinilainya sebagai sebuah tuduhan yang tidak berdasar atau fitnahan yang keji kepada dirinya.
“ Ini sudah merupakan tuduhan yang keji kepada Saya. Itu keterangan yang sengaja dikarang. Saya merasa ini sebuah fitnahan yang keji kepada Saya,” ucap Pj. Bupati Oder Maks Sombu.
“ Apapun yang Saya lakukan di Rote Ndao selama ini seperti tak bernilai apa-apa kalau Saya diperlakukan seperti ini,” tambahnya.
Ia mengatakan, semua ASN termasuk dirinya, wajib hukumnya untuk berlaku netral dalam Pilkada. Hal ini sudah dijalankannya lewat berbagai kegiatan termasuk deklarasi netralitas ASN Pemkab Rote Ndao. Dalam pandangan hukum Administrasi Pemerintahan, jelasnya, maka netralitas ASN sesungguhnya sudah final dan wajib ditaati. Oleh karena itu, sebagai kepala daerah Ia telah melaksanakan itu dengan baik.
Pj. Bupati Oder Maks Sombu juga bahkan telah menggelar deklarasi bersama Perangkat Daerah dan Perangkat Desa agar seluruh ASN dan Perangkat Desa wajib netral yang didukung pula penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa.
Karena itu, Pj. Bupati Oder Maks Sombu menghimbau kepada semua pihak untuk tidak mudah percaya dengan berbagai informasi tidak benar dan menyesatkan. Ia secara pribadi sangat memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai Penjabat Bupati yang diserahi tugas menyelenggarakan roda Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan di daerah termasuk menyukseskan pesta demokrasi yang berlangsung saat ini.
Diketahui, pernyataan Pj. Bupati Oder Maks Sombu ini merespon adanya pemberitaan yang menyatakan ada pihak-pihak yang mencatut nama Pj. Bupati Rote Ndao untuk kepentingan tertentu dalam Pilkada Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)