diklat-pembrd-masy-030518

Pemda Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat

Setda,– Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Rote Ndao, Drs. Melayanus Mandala mewakili Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Juru Parkir angkatan XXV dan Diklat Petugas Pengatur Lalu Lintas angkatan XXXV di aula Videsy, kamis ( 3/5/18 ) pagi.

Bupati dalam sambutan tertulisnya mengatakan berbagai upaya dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia perhubungan agar kedepan nantinya terus eksis dan memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa transportasi darat, laut maupun udara. Ini dibuktikan dengan adanya program diklat vokasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat di tahun 2018 ini.

  “ Saya berharap dengan hal-hal yang baru dan mungkin belum pernah saudara alami dan dapati.  Ikutlah dengan serius, gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, dengan penuh semangat dan disiplin yang tinggi  sehingga mampu menyerap pengetahuan dan ketarampilan yang akan bermanfaat bagi saudara sebagai bekal untuk mengembangkan potensi diri dan dapat diterapkan di tempat kerja masing-masing,” kata Bupati Haning

Sementara itu, Ketua Panitia, I Made Purnama menjelaskan bahwa seluruh biaya diklat ditanggung oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat  ( BPPTD ) Bali. “ Seluruh biaya ditanggung BPPTD Bali,” terang Made.

Dia menjelaskan tahun 2018 untuk Kabupaten Rote Ndao disediakan dana untuk 100 peserta diklat yang dibagi 50  peserta diklat juru parker dan 50 peserta lainnya untuk diklat petugas pengatur lalu lintas.

Lebih lanjut Made menjelaskan, materi yang akan diterima bagi peserta diklat juru parkir yakni pengetahuan dasar pengaturan lalu lintas pematerinya dari Polres Rote Ndao,  Etika profesi dan pelayanan prima oleh BPPTD, Post test “ Rambu dan Marka Jalan “ oleh Tim Pengawas, Dinamika Kelompok dari Dinas Perhubungan Rote Ndao, Jenis parkir dan pengaturan parkir dari Dinas Perhubungan Rote Ndao.

“ Untuk petugas pengatur lalu lintas materi yang akan diberikan adalah, Ceramah Umum oleh Asisten II mewakili Bupati Rote Ndao, Penanganan pertama pada kecelakaan oleh BPBD Rote Ndao, Penanganan Pertama pada kecelakaan oleh Polres Rote Ndao, Prosedur dan teknik Pengaturan Lalu Lintas oleh Polres Rote Ndao, Pengantar manajemen Lalu Lintas oleh Dinas Perhubungan dan Pengaturan lalu Lintas di ruas dan simpang,” tambah Made.

Perlu diketahui, kegaiatan berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 3 Mei sampai dengan 6 Mei 2018 menggunakan aula Videsy Ba’a. ( Umum, Humas dan Protokol Setda Rote Ndao )