Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang menyepakati sinergi pelaksanaan pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Wujud sinergi ini ditandai dengan Panandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dengan BPOM Kupang tentang Sinergi Penyelenggaraan Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu di Kabupaten Rote Ndao.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE dan Kepala BPOM Kupang Tamran Ismail,S.Si, MP bertempat di ruang kerja Bupati Rote Ndao, kamis (14/09/23). Hadir mendampingi Bupati Paulina dalam kegiatan ini Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito serta pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.
Sementara dari pihak Balai POM Kupang hadir Koordinator Sub Kelompok Penindakan Yasinta Udayana Noa,SH serta dua orang Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Kupang Ester Raja Huki,S.Si dan Bidasari,S.Farm,Apt.
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE menyambut baik Penandatangan Nota Kesekapatan yang bermanfaat bagi efisiensi dan efektivitas pengeawasan obat dan makanan di daerah ini. Dengan sinergi penyelenggaraan pengawasan obat dan makanan secara terpadu ini diharapkan memberikan manfaat dalam pengawasan dan pengendalian obat dan makanan yang aman, bermutu dan produktif bagi masyarakat.
Sinergi Penyelenggaraan Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu ini secara umum dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, meningkatkan kapasitas fasilitas produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian yang memenuhi standar produksi, distribusi dan pelayanan kefarmasian. Serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk obat dan makan yang aman dan berkhasiat.
Usai penandatanganan, Kepala BPOM Kupang Tamran Ismail,S.Si, MP menyerahkan plakat dan maskot BPOM kepada Pemkab Rote Ndao yang diterima langsung Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama jajaran Pemkab Rote Ndao dan BPOM Kupang.*(Bidkom-DKISP)