Setda,– Dalam rangka mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ( eselon II-b ) pada lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tahun 2016 maka sejak tanggal 01 Maret sampai dengan 15 Maret 2016 membuka kesempatan kepada semua Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi yang dilaksanakan secara terbuka.
Enam jabatan yang akan diisi tersebut yakni, jabatan Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Perkebunan dan Kehutanan dan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, M.Si menyampaikan hal tersebut pada apel pagi di lobi lantai I kantor Bupati Rote Ndao, selasa ( 01/03/2016 ).
“Seleksi telah dibuka tehitung hari ini, untuk itu bagi yang memenuhi persyaratan dapat memasukan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rote Ndao,” ungkap Jonas Selly.
Sekda Jonas Selly, menjelaskan tentang persyaratan bagi pelamar antara lain, berstatus sebagai PNS di kabupaten Rote Ndao, pangkat sekurang-kurangnya Pembina (IV/a) dan telah dua kali menduduki jabatan struktural eselon III yang berbeda serta minimal 2 tahun dalam jabatan eselon III-a, kualifikasi pendidikan minimal sarjana ( Strata-1 ) dan telah lulus minimal diklat kepemimpinan tingkat III ( PIM – III )
“ tidak sedang menjalani hukum disiplin sedang maupun berat dan memiliki kompetensi jabatan serta sehat jasmani dan rohani,” lanjut Selly.
Selain informasi seleksi calon pejabat tinggi pratama beliau juga menekankan agar disiplin PNS menjadi perhatian sebagai kekuatan organisasi.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rote Ndao, melalui Kabid Mutasi, Roni Bolla, SH di ruang kerjanya, selasa ( 01/03/16 ) juga menjelaskan terkait dengan seleksi calon pejabat tinggi pratama pihaknya telah menyampaikan informasi secara terbuka melalui surat kepada seluruh kepala SKPD dan melalui radio swara malole.
Sedangkan mengenai tahapan dan materi seleksi Bolla mengatakan, tahapan pertama seleksi administrasi dan kedua seleksi kompetensi. “ setelah seleksi administrasi selesai akan diumumkan hasil seleksinya baru seleksi kompetensi manajerial, bidang dan wawancara akhir. Hasil akhir seleksi oleh panitia seleksi kemudian diserahkan kepada Sekda dan Sekda melanjutkan kepada Bupati untuk ditetapkan keputusan Bupati, kemudian diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur NTT untuk ditetapkan,” jelas Bolla.
Dia juga menambahkan, persyaratan lain yang mesti dipenuhi adalah lolos tes kesehatan dan lolos tes bebas Narkoba, sedangkan persyaratan lainnya dapat diambil di Badan Kepegawaian Daerah. ( Humas Pemkab Rote Ndao ).