Setda;__Menteri Pertanian Republik Indonesia telah mengeluarkan surat Keputusan Nomor : 41/ Kpts/PK.020/ 1/ 2017 tentang Penetapan Rumpun Sapi Rote kemudian ditindaklanjuti dengan surat dari Sekretaris Daerah kabupaten Rote Ndao, Drs.Jonas.M.Selly.MM kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan, pemerintahan desa dan para pengusaha untuk diketahui bahwa Pemerintah Pusat telah mengeluarkan surat Keputusan Menteri Pertanian untuk mengesahkan sebuah penetapan hak paten Sapi putih ( sapi onggole) telah diubah menjadi Sapi Rote.
Sekretaris Daerah, Drs. Jonas.M.Selly.MM ketika ditemui diruang kerjanya, senin (22/05) pagi mengatakan bahwa sapi Rote sebagai sumber daya genetik ternak lokal di Rote dan sudah dipelihara secara turun temurun dan mempunyai nilai ekonomis tinggi, serta telah menyatu dengan masyarakat di daerah ini diperkirakan hadir sejak 1906 sampai dengan 1907 oleh penerintah kolonial Belanda. Sehingga lewat suatu pertimbangan teknis maka dilakukanlah penetapan Keputusan dari Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor : 41/kpts/pk. 020/ 1/ 2017 tanggal 20 januari 2017 lalu.
“bahwa sapi onggole yang selama ini dikenal oleh masyarakat Rote Ndao sebagai sapi putih sudah ini sudah disahkan namanya menjadi sapi Rote, telah diakui sebagai sumber kekayaan genetik lokal Indonesia yang berada di Rote sehingga pemerintah pusat sudah mengeluarkan sebuah ketetapan yakni keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia beberapa waktu lalu” kata Selly.
Oleh karena itu, lanjutnya, diharapkan agar kepada seluruh masyarakat dapat mengetahui adanya informasi penting ini, terutama kepada para pengusaha, aparatur desa dan pemerintah kecamatan dalam mengurus administrasi yang berhubungan dengan sapi onggole tidak lagi menggunakan nama tersebut tetapi langsung menggunakan identitas sapi Rote sebab sudah ada ketetapan.
Sementara itu, Erens Sinlaeloe, Kepala OPD, Dinas Peternakan dalam kesempatan ini mengatakan bahwa jumlah dan populasi sapi Rote sudah lama berkembangbiak di Rote, sehingga kita mengajukan proposal ke pemerintah pusat untuk mendapat pengakuan sebab populasi ini sudah ratusan tahun di Rote dan hingga saat ini jumlah sapi Rote di peternak telah berjumlah 27.273 ekor yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Rote.
“jenisnya onggole tetapi dari kementrian sendiri sudah sarankan untuk pakai nama sapi Rote karena sudah dipatenkan dan semua orang sudah tau termasuk masyarakat di Rote Ndao karena surat pemberitahuan sudah dikirim sejak maret untuk diketahui bersama” kata Sinlaeloe.
Untuk diketahui, karakteristik dari sapi Rote adalah berbulu putih bersih dan variasi bulu putih bercampur merah pekat atau belang hitam. Bentuk badannya, tanduk melengkung ke atas, telinga pendek, punuk tidak ada, kepala dan muka lebih kecil, gelambir dan gumba sama persis dengan sapi sumba ongole.sementara informasi genetik dari sapi Rote ini adalah sangat tahan terhadap kondisi pakan yang kritis namun memberikan respon yang sangat baik pada pertumbuhan pada saat pakan melimpah, memiliki daya adaptasi yang baik,kuat berjalan jauh untuk menemukan sumber air atau pakan dan mempunyai sifat koloni yang tinggi sehingga tahan terhadap predator serta memiliki toleransi terhadap parasit, (Tim Publikasi Hms)