Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Kupang periode 2014-2019, resmi di ambil sumpah janji dan di lantik oleh ketua pengadilan negeri kupang, Ida Bagus Dwyantara, diruamg sidang utama DPRD Kota Kupang , senin (25/8). Pantauan Koran ini , acara pengambilan sumpah dan janji berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan undangan.
Di antaranya , Wali Kota Kupang Jonas Salean , wakil wali Kota Hermanus Man, Kapolresta, dan dim Kupang, utusan Kajari Kupang, Sekkot Bernadus Benu, dan sejumlah pimpinan SKPD. Hadir juga ketua TP PKK, Ny.Rosdiana Salean-Ndapamerang, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Octory Gaspers dan Mantan Pimpinan DPRD Kota Kupang Domminggus Bolla, Edwind Fanggidae maupun keluarga para wakil rakyat yang di lantik.
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam sambutan tertulisnya, yang di bacakan wali kota kupang Jonas salean usai pengucapan sumpah janji dan pelantikan anggota DPRD Kupang mengatakan , DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah. Karena itu , relasi dan kemitraan merupakan persyaratan mutlak. Dalam pemerintah daerah, anatara DPRD dan Pemerintah, memiliki kedudukan yang setara dan sejajar dan tidak saling membawahi.
Dia berharapa, DPRD Kota kupang membuat kebijakan sesuai tugas dan fungsi dan wajib membangun hubungaan yang harmonis dan oprasional pemerintahan. DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Fungsi legislasi yakni membuat perda, sementara fungsi anggaran yakni membahas dan menetapkan anggaran , sesuai UU dan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan atas pembanguna yang ada. Gubernur mengungkapkan , pengucapan sumpah dan janji, memiliki makna yuridis dan tanggung jawab dalam membangun masyarakat. Karena itu, dia mengajak semua masyarakat, agar apa yang di laksanakan dalam bingkai NKRI.
“Kedepankan masyarakat dan tuntutan masyarakat kota kupang, untuk kemiskinan, kesehatan, keterbatasan lapangan pekerjaan, daya saing ekonomi maupun isolasi daerah. Disamping itu, mengaskan demokrasi dan kesungguhan mengemban amanat masyarakat, ”paparnya. DPRD yang ada saat ini, kata Jonas, saat membaca sambutan Gubernur, merupakan orang – orang terbaik dan terpercaya.
Jangan cederaikan kepercayaan masyarakat. Wali kota pada kesempatan itu, mengucapakan terima kasih atas pengabdian selama 5 tahun dan memohon maaf, jika dalam kemitraan selama ini terdapat perbedaan pendapat, maupun kekurangan lainnya. Ketua Sementara DPRD Kota kupang, Yeskiel Loudoe mengatakan, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitive . maka di pimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atsa seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari 2 parpol peraih kursi terbanyak. Pada kesempatan itu, dia menyampaikan teriam kasih kepada seluruh masyarakat kota kupang, yang telah menyukseskan pemilu 2014.
Dia juga mengucap terima kasih bagi anggota DPRD periode 2006 – 2009 atas upaya menyerap dan menindaklanjut aspirasi masyarakat serta berjalan tugas legislative dan lainnya. Disamping itu, dia juga mengucap terima kasih kepada KPU dan jajarannya yang telah menyelenggarakan pemilu. “Kami juga berterima kasih kepada wali kota dan jajarannya, forkompimda sehingga pemilu telah terlaksana dan terpilih 40 anggota DPRD periode 2014-2019.
Dia berharap, dukungan dari seluruh masyarakat kota kupang agar dapat meningkatkan kinerja , akuntabilitas DPRD Kot kupang. Terpisah, Rt 05/Rw 02, TDM, Albert Fili, yang dimintai harapan terkait pelantikan DPRD kota kupang mengatakan, sebagai masyrakat dia berharap anggota DPRD mengedepankan apa yang di inginkan masyarakat, karena DPRD merupakan penyambung Lidah masyarakat. “Apa yang di keluhkan bisa di dengar dan di perjuangkan ke pemkot, “pungkasnya.
Warga naimata, Seleman Abjena yang hadir dalam pelantikan berharap agar wakil rakyaat baru, bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat kota. Karena begitu banyak harapan yang harus di perjuangkan DPRD baik infrastruktur, jalan, jembatan, pendidikan , dan kesehatan.
Sementara itu Orang Muda kota kupang, Budi Lawalu meminta DPRD mampu menyerap dan memperjuangkan setiap aspirasi dan jangan saja pada masa kampanye.
Timex-Selasa, 26 Agustus 2014
[nttprov.go.id]