tutup rapat inspektorat

Rapat Pemutahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi NTT Semester I Tahun 2016 Ditutup

tutup rapat inspektoratRapat pemutahiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi NTT Semester I Tahun 2016 yang telah berlangsung dari tanggal 16-18 Mei 2016 telah ditutup oleh Bupati  Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM, Rabu (18/5/2016) di Aula Auditorium Ti’i Langga.

Dalam kegiatan ini diikuti oleh 161 orang antara lain  13 Wakil Bupati yaitu Wakil Bupati Rote Ndao, Wakil Walikota Kupang, Wakil Bupati Belu, Wakil Bupati Malaka, Wakil Bupati Kupang, Wakil Bupati TTS, Wakil Bupati Lembata, Wakil Bupati Sika, Wakil Bupati Nagekeo, Wakil Bupati Manggarai Timur, Wakil Bupati Manggarai Barat, Wakil Bupati Ende, Wakil Bupati Sumba Timur dan 2 Sekretaris Daerah yaitu Sekda  Kab. Lembata dan Sekda Kab. Sumba Timur, 19 orang Inspektur, 15 orang Sekretaris Inspektur, 13 orang Inspektur Pembantu, 29 orang Kasubag Efas, 56 orang staf pelaksana, 7 orang ajudan pejabat negara dan Unsur Eksternal BPK Perwakilan NTT sebanyak 1 orang dan BPKP Perwakilan NTT sebanyak 3 orang.

Dalam rapat pemutahiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat Provinsi NTT Semester I Tahun 2016 ini, Ketua Panitia, Pius Mali, S.IP yang adalah Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao mengatakan bahwa  telah ditanda tanganinya naskah komitmen peningkatan kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Interen Pemerintah) dan nota kesepakatan rapat pemutahiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan berupa rekomendasi, kesepakatan peningkatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan  pemerintah  melalui peningkatan jumlah dan kualitas APIP.

Selain itu dari data hasil rekap terakhir tindak lanjut hasil-hasil pemeriksaan yaitu tindak lanjut rekomendasi temuan yaitu jumlah rekomendasi sebanyak 3.237 dan selesai ditindaklanjuti sebanyak 2.451 rekomendasi atau 75,72%, dalam proses 289 rekomendasi atau 8,93%, belum ditindak lanjuti sesuai rekomendasi  497 rekomendasi atau 15,35%. Sedangkan penyelesaian kerugian daerah dengan jumlah kerugian adalah Rp. 18.690.945.498 dan telah disetor sebanyak Rp. 10.556.504.121 atau sebanyak 56,48% dengan saldo Rp. 9.685.653.387 atau 51,82%.

Dari seluruh hasil rekapan prestasi tindak lanjut dari Kabupaten/Kota se-NTT  dapat dilihat dari ranking sebagai berikut :

          Kabupaten Sabu Raijua dengan tindak lanjut 99,12% memperoleh peringkat I

          Kabupaten Ngada dengan tindak lanjut 91,13% memperoleh peringkat II

          Kabupaten Malaka dengan tindak lanjut 85,34% memperoleh peringkat III

          Kabupaten TTS dengan tindak lanjut 83,66% memperoleh peringkat IV

          Kabupaten Sumba Tengah dengan tindak lanjut 82,05% memperoleh peringkat V

          Kabupaten Belu dengan tindak lanjut 81,20% memperoleh peringkat VI

          Kota  Kupang dengan tindak lanjut 71,43% memperoleh peringkat VII

          Kabupaten Manggarai Timur dengan tindak lanjut 71,19% memperoleh peringkat VIII

          Kabupaten Ende dengan tindak lanjut 70,32% memperoleh peringkat IX

          Kabupaten Alor dengan tindak lanjut 69,09% memperoleh peringkat X

          Kabupaten Flores Timur dengan tindak lanjut 68,17% memperoleh peringkat XI

          Kabupaten Rote Ndao dengan tindak lanjut 68,11% memperoleh peringkat XII

          Kabupaten Manggarai Barat dengan tindak lanjut 68,12% memperoleh peringkat XIII

          Kabupaten Sumba Barat Daya dengan tindak lanjut 62,12% memperoleh peringkat XIV

          Kabupaten Nagekeo dengan tindak lanjut 61,68% memperoleh peringkat XV

          Kabupaten Lembata dengan tindak lanjut 61,02% memperoleh peringkat XVI

          Kabupaten Sumba Timur dengan tindak lanjut 58,79% memperoleh peringkat XVII

          Kabupaten Sumba Barat dengan tindak lanjut 57,82% memperoleh peringkat XVIII

          Kabupaten Sika dengan tindak lanjut 56,42% memperoleh peringkat XIX

          Kabupaten Kupang dengan tindak lanjut 50,85% memperoleh peringkat XX

          Kabupaten TTU dengan tindak lanjut 48,51% memperoleh peringkat XXI

          Kabupaten Manggarai dengan tindak lanjut 48,12% memperoleh peringkat XXII

Dalam rapat ini juga mendapat beberapa rekomendasi bersama yang telah ditanda tangani bersama oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten/Kota se-NTT  yaitu :

  1. Harus ada komitmen bersama antara semua Pemerintah Daerah dan BPKP yang difasilitasi oleh Inspektur Inspektorat Provinsi untuk menyusun grand desain dan rencana aksi menuju BPP atas 7 akun dalam RKPD yang terjadi pengecualian yaitu hasil tetap, belanja persediaan, piutang, dana bergulir, investasi permanen, kas di bendahara pengeluaran, dan ases lain-lain. Roumput menuju BPP ini harus dievaluasi setiap rapat koordinasi tindak lanjut pemeriksaan oleh masing-masing Kabupaten/Kota.
  2. Harus ada komitmen bersama antara Gubernur, Bupati/Walikota secara intens dengan Menpan RB untuk menambah tenaga formasi Auditor yang memadai setiap tahun pada masing-masing Kabupaten/Kota.
  3. Inspektur Provinsi dapat memfasilitasi pendidikan Auditor, pendidikan keahlian pada APIP Kabupaten/Kota dengan berkoordinasi dengan BPKP sebagai Pembina jabatan fungsional auditor dan Kementerian Dalam Negeri  serta Kemenpan untuk menambah formasi untuk meningkatkan kapabilitas APIP menuju level yang mengalir.

Kata Pius Mali pula, melalui rapat ini diharapkan adanya MoU antara Kejaksaan Negeri  di masing-masing Kabupaten/Kota sebagai pengacara Negara untuk memperlancar penyelesaian tindak lanjut yang sulit ditagih dan juga perlu adanya kesepakatan bersama agar semua indikasi kerugian Negara di daerah harus diberikan surat pernyataan tanggung jawab mutlak langsung pada saat ada  temuan dan dituntaskan pada kesempatan pertama sebelum LHP APIP dan BPK ditetapkan.

jose luanlensPada kesempatan itu pula Wakil Bupati Belu, Ose Luan saat memberikan pesan dan kesannya saat berada di Rote Ndao mengatakan bahwa ia bersama Bupati Rote Ndao Drs. Leonard Haning saat bertugas bersama-sama sebagai  aparatur Negara di Kabupaten Belu dan disaat itu rekannya Lens Haning yang menjabat sebagai Kepala Cabang Dispenda Prov.NTT Wilayah Belu, dan dirinya saat dilantik sebagai Kepala Bappeda disaat itu pula rekannya Lens Haning harus mendapat mutasi ke daerah lain tetapi saat ini bisa bertemu kembali di Rote Ndao sudah dipercayakan oleh masyarakat Rote Ndao sebagai Bupati  dan dirinya mewakili masyarakat Kabupaten Belu sangat berbangga bahwa akhirnya sahabatnya   menjadi pemimpin, sebagai Bupati di Rote Ndao.

Ose Luan juga mengatakan bahwa dirinya sebagai teman dari Bupati Lens Haning sangat berbangga dan memberikan apresiasi dan provisiat kepada Bapak Bupati Leonard Haning dan Ibu karena telah mendapat satu penganugerahan yang luar biasa sebagai kerabat Keraton Solo, karena tidak semua orang yang akan mendapatkan penganugerahan seperti itu. Penganugerahan yang diberikan oleh Keraton Solo berdasarkan satu penilaian yang unik dan hanya kepada orang-orang yang benar, baik, dan yang berhasil yang akan diberikan penganugerahan itu.

Lanjut Luan, dirinya bersama rekan-rekan peserta rapat selama 4 hari berada di Rote telah melihat banyak perubahan di Rote seperti sekarang ini, karena selama 36 tahun dirinya belajar  menjadi aparatur pertama di Desa Helebeik tepatnya di Lekik, Kecamayan Lobalain sehingga telah mengetahui banyak hal tentang Rote, tetapi saat ini dirinya kembali lagi ke Rote sudah ada perubahan yang besar dalam kepemimpinan Bapak Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh aparatur disini bahwa Rote Ndao harus dibangun dengan hati, karena yang punya hati untuk daerah ini pasti akan bersama-sama membangun Rote Ndao  ini, dan untuk bersama Kabupaten lain sehingga NTT ini bersama-sama membangun Indonesia dari Rote Ndao, kata Ose Luan.

Pada kesempatan itu, Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM dalam sambutannya sekaligus mewakili Gubernur NTT menutup kegiatan rapat pemutahiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi NTT ini mengatakan bahwa dalam kondisi seperti  ini pasti ada sesuatu yang kurang sehingga perlu diperbaiki, karena  yang kurag itu adalah dari kita, oleh kita dan untuk kita juga.

Bupati Lens Haning juga mengatakan kalau dalam capaian tindak lanjut dari Kabupaten/Kota se-NTT itu ada ranking-ranking yang diperoleh tiap Kabupaten/Kota, tetapi dirinya sebagai Bupati Rote Ndao tidak bangga dengan rangking tetapi dirinya bangga jikalau ada kemauan, kerelaan untuk menindaklanjuti. Karena dengan makin besarnya APBD Kabupaten/Kota di seluruh NTT artinya dari hari ke hari akan ada tuntutan dari aparatur dalam mengelolah keuangan daerah secara baik sehingga dirinya berharap harus ada keberanian untuk mengkoreksi dan dikoreksi sehingga bisa ada saling keterbukaan untuk menuju aparatur yang bersih.

Akhirnya  Bupati Haning berharap untuk Inspektorat Provinsi harus ada kemampuan  koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten/Kota untuk pembinaan aparatur dalam tugas-tugas pembinaan dan pengawasan. (kpad&pde)

Tags: No tags