Dasar Hukum PERBUP. Rote Ndao No. 17 tahun 2010
Syarat-syarat :
- Mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan
- Fotocopy KTP yang berlaku & menunjukkan Kartu Keluarga asli
- Foto copy sertifikat tanah/ Surat Keterangan Kepemilikan dari Desa/Kelurahan / Surat keterangan Bebas Sengketa
Waktu Penyelesaian Izin : 5 (lima) hari
Biaya Retribusi (Perda Kab.Rote Ndao No.22 tahun 2004) : sebesar Rp.10.000/sekali
Masa berlaku : Tidak terbatas kecuali ada perubahan Tata Ruang Baru
Map snelhecter : 1 (satu) buah
Tim teknis : diperlukan