Peringatan 9 Tahun Undang-undang Desa yang puncaknya pada 14 Januari 2023 di Rote Ndao memberi dampak bagi Pemda dan masyarakat Rote Ndao. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar diketahui memberikan sejumlah bantuan bernilai fantastis untuk Kabupaten paling selatan di Indoensia ini.
Dimalam puncak acara peringatan 9 Tahun Undang-Undang Desa, Mendes Gus Halim, sapaan akrab Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, menyerahkan sejumlah bantuan untuk Kabupaten Rote Ndao. Diterima langsung Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE dan disaksikan secara luas masyarakat Kabupaten Rote Ndao.
Mendes Gus Halim menyerahkan bantuan RP.10,9 Milyar Dana Alokasi Khusus Transportasi Perdesaan kepada Pemda Rote Ndao, bantuan Peralatan Kesehatan Antropometri KIT untuk 12 Puskesmas di Kabupaten Rote Ndao dan bantuan Lampu Tenaga Air Garam untuk desa pesisir dan belum berlistrik di Kabupaten Rote Ndao. Mendes Gus Halim juga memberikan plakat dan buku SDG’s Desa kepada Bupati Paulina. Sebelumnya di Desa Dodaek Kecamatan Rote Selatan saat mengunjungi Titik Nol Selatan Indonesia, Mendes Gus Halim juga menyerahkan bantuan Rp.75 juta kepada Pemdes Dodaek untuk pengembangan Bumdes.
Mendes Gus Halim mengaku bersyukur dapat sampai ke Rote Ndao bahkan menginjakkan kaki di Titik Nol Selatan Indonesia. Dirinya sangat memahami bagaimana kondisi desa-desa dan daerah-daerah di perbatasan.
Mendes Gus Halim mengatakan peringatan Ulang Tahun Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Undang-Undang Desa ini hadir untuk Desa. Sehingga desa mendapat tempat istimewa dalam konstitusi Indonesia. Sejak lama desa di Indoensia telah menjadi basis kehidupan masyarakat. Desa memiliki otonomi dalam mengurus penduduknya, pranata lokal hingga sumber daya ekonominya.
“ Itulah kenapa desa menjadi ujung tombak penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Singkatnya desa adalah fondasi Indonesia. Desa adalah akar tunggang Indonesia. Desa adalah jangkar Indonesia,” ungkap Mendes Gus Halim.
Diketahui, puncak peringatan 9 Tahun Undang-undang Desa tanggal 14-15 januari 2023 dihelat di Kabupaten Rote Ndao. Ribuan masyarakat Rote Ndao berbondong-bondong memadati Kawasan mercusuar Kota Ba’a ibukota Kabupaten Rote Ndao untuk ikut merayakan 9 Tahun Undang-undang Desa.
Dalam rangkaian kegiatannya di Rote Ndao, Mendes Gus Halim didampingi Bupati Rote Ndao Paulina Haninh-Bullu,SE bersama rombongan mengunjungi Titik Nol Selatan Indonesia di Desa Dodaek Kecamatan Rote Selatan. Mendes Gus Halim dan Wamendes Budi Arie Setiadi meninggalkan jejak tapak kaki pada Titik Nol.
Dari Titik Nol, Mendes Gus Halim dan rombongan mengunjungi pameran UMKM dan pasar kuliner di arena malam puncak perayaan 9 tahun Undang-Undang Desa. Mendes Gus Halim terpantau melihat setiap produk UMKM dan kuliner khas Rote Ndao yang dipajang dilokasi tersebut. Memdes juga terlihat beberapa kali berdiskusi dengan rombongan dan pemilik produk UMKM terkait produk yang dipajang.(Bidkom-DKISP)