bantuan_rumah-perkim-0517

Sudah Tahap Verifikasi :  Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di desa Tolama

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktur Jenderal Penyediaan Rumah Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT ) Penyediaan Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan bantuan dua ratus unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di desa Tolama, kecamatan Rote Barat Laut, kabupaten Rote Ndao. Adapun tahapannya adalah tim melakukan verifikasi dan yang disetujui akan membentuk kelompok kerja masyarakat, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar fisik bangunan dan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) dan dilakukan kontrak kerja dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan selanjutnya dilakukan pencairan awal sebanyak empat puluh persen, dan setelah pekerjaan fisik berjalan tiga puluh persen maka dilakukan lagi  pencairan tahap kedua sebanyak tiga puluh persen kemudian dilanjutkan lagi dengan pencairan akhir sebanyak tiga puluh persen lagi setelah fisik bangunan hampir mencapai seratus persen. Anggaran dari per unit rumah BSPS adalah  Rp. 15.000.000,-  per unit rumah. Demekian dikatakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Leksy N.Foeh,ST.

Ditemui diruang kerjanya, selasa (31/05) siang, satker prov, kami hanya membantu,  dia mengatakan bahwa satuan kerjanya dari provinsi Nusa Tenggara Timur dan kabupaten hanya memfasilitasi tenaga fasilitator berjumlah empat anggota sudah mulai bekerja dan untuk mempermudah dan memperlancar tugas mereka di lapangan, pihaknya telah menyediakan fasilitas dan ruangan sendiri untuk melakukan segala aktivitas mereka yang berhubungan dengan kegiatan semua proses pelaksanaan yang berkaitan dengan rumah bantuan stimulan di desa Tolama, kecamatan Rote Barat Laut.

“untuk fasilitator, mereka sudah ada di rote dan telah bekerja dilapangan di desa Tolama, tetapi untuk mempermudah koordinasi antara kita dan mereka, kami fasilitasi mereka satu ruangan khusus di dinas untuk mereks berkantor disini” kata Foeh.

Sebelumnya, Roberth Fandoe, kabid Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, membenarkan bahwa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak dua ratus unit rumah di desa Tolama,kecamatan Rote Barat Laut, kabupaten Rote Ndao belum ada realisasi fisik dan baru sebatas verifikasi dari tim Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) di lapangan, selanjutnya ditindaklanjuti dengan pelaksanaan teknis,Sesuai surat yang di tandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya, Blasius Sun.S.ST dengan nomor: Ruswa/LP.08/SNVT.PP.NTT/  170. III/2017 perihal data TNP2K dan tindaklanjut penyelenggaraan program BSPS tahun anggaran 2017.

Bahwa sehubungan dengan penyelenggaraan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) penyediaan perumahan provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2017 bahwa Data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan(TNP2K) sebagai acuan dalam proses identifikasi calon penerima bantuan(CPB) di desa Tolama, kecamatan Rote Barat Laut,kabupaten Rote Ndao. Selanjutnya apabila dalam proses identifikasi tersebut, Calon Penerima Bantuan (CPB) yang tercantum dalam data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tidak memenuhi kriteria/persyaratan sesuai pedoman BSPS, maka dapat digantikan dengan Calon Penerima Bantuan (CPB) yang baru.

Menurutnya, sesuai surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/KPTS/M/2017, tentang besar dan lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2017, dimana besaran dana yang dialokasikan kepada setiap Calon Penerima Bantuan (CPB) disesuaikan dengan hasil penilaian kondisi rumah.

Inti lain dari surat ini adalah uraian tugas koordinator fasilitator dan dilaksanakannya pembinaan koordinator fasilitator (korfas) dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) kegiatan BSPS di Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka dimohon agar ketua Tim teknis melakukan rapat konsolidasi dengan seluruh pelaku kegiatan yakni anggota tim teknis kabupaten, korfas dan TFL guna koordinasi dan langkah tindak lanjut, utamanya  adalah pembagian tugas TFL yang didasarkan pada juamlah unit bantuan dan mempertimbangkan kesulitan geografis lokasi desa penerima bantuan dan mengeluarkan surat tugas untuk TFL,mode identifikasi CPB,merencanakan lokasi pelaksanaan sosialisasi oleh PPK dan menginformasikan kepada kami.(Tim Publikasi Humas)

Tags: No tags