total-data-pasien-di-rote6

Tiga Orang dari Area Resiko (OAR) diisolasi di Rusunawa Ne’e

Baa;- Sesuai dengan hasil kerja keras Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao untuk meminimalisir penyebaran penyakit Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao dengan bertindak cepat dan tegas dilapangan melakukan upaya cek keberadaan orang dari Area Resiko telah membuahkan hasil

Dimana dari gencarnya upaya sosialisasi penyadaran kepada masyarakat luas didapati satu orang yang berdomisili di Kecamatan Rote Selatan dengan sukarela datang memeriksakan diri ke Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao, kemudian direkomendasikan untuk dikarantina dan menjalani pemeriksaan oleh tim medis di Rusunawa Ne’e  sebagai pertimbangan bahwa keberadaan tempat karantina yang disediakan lebih layak dalam sterilisasi penyakit dan membantu masyarakat lainnya untuk tidak takut untuk diawasi secara baik setelah kembali dari Area Resiko. Demikian kata Jubir Pemkab Rote Ndao untuk penanganan Covid-19, dr. Widyanto P Adhy, M.Biomed, Sp.PD saat dikonfirmasi Kamis, (26/3/2020)

Lanjut dr. Widyanto P Adhy, M.Biomed, Sp.PD bahwa terdapat juga dua orang lainnya yang berstatus Orang dari Area Resiko berdomisili di desa Lentera Kecamatan Rote Barat Daya, dimana seharusnya menjalani karantina mandiri di rumah namun karena sering keluar rumah maka oleh petugas medis menyarankan untuk yang bersangkutan didiperiksa di Rusunawa Ne’e sebagai lokasi Karantina Penanganan Covid-19 dan selanjutnya yang bersangkutan diwajibkan untuk membuat pernyataan untuk dilakukan karantina mandiri dirumah dan diserahkan kembali kepada keluarga.

Upaya Pemerintah Kabupaten Rote  Ndao melalui Gugus Tugas sangat serius melakukan upaya pencegahan dan memberikan jaminan kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi bersama dalam rangka melakukan isolalsi terhadap penyebaran penyakit dan bukan bermaksud secara sepihak mengkarantina seseorang.

Untuk itu pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao  juga menghimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif dengan kesadaran dan tanggung jawab melaporkan diri dan keluarga lainnya bila mengalami gejala ataupun baru tiba dari lokasi zona merah Covid-19. Hal ini sebagai kepedulian untuk menjaga wilayah dan relasi yang sehat dan bebas dari virus di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Untuk diketahui bahwa sampai dengan saat ini Kamis, 26 Maret 2020 sudah terdapat 187 Orang dari Area Resiko (OAR) dan 20 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Rote Ndao (dkisp)

Update Berita : 27/03/2020