lantik pejabat panbar1

5 Pejabat Administrator dan 10 Lembaga Adat Dilantik dan Dikukuhkan Bupati Rote Ndao

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE melantik dan mengambil sumpah 5 Pejabat Administrator Pemkab Rote Ndao. Mereka yang dilantik yakni Camat Pantai Baru, Camat Landu Leko bersama 2 Orang Sekretaris Kecamatan dan 1 Kepala Seksi pada Kecamatan Rote Timur. Berbarengan dengan itu, Bupati Paulina juga mengukuhkan 10 Lembaga Adat pada 3 Desa yakni Desa Nusakdale, Sonimanu dan Desa Batulilok.

Pelantikan dan pengukuhan dipusatkan di Kelurhan Olafulihaa Kecamatan Pantai Baru, jumat (23/06/23). Diawali Pembacaan Keputusan Bupati Rote Ndao tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dlam Jabatn Administrator di Lingkungan Pemkab Rote Ndao. Selanjutnya Bupati Paulina melantik dan mengambil sumpah 5 pejabat Administrator dimaksud.

Di moment yang sama, Bupati Paulina mengukuhkan 10 Lembaga Adat pada 3 desa di Kecamatan Pantai Baru. Diawali dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa tentang Lembaga Adat dimaksud. Dilanjutkan prosesi pengukuhan oleh Bupati Paulina ditandai dengan pemberian selimut, tongkat dan pemakaian Topi Ti’i Langga.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE mengatakan pengangkatan ASN dalam jabatan mesti dimaknai sebagai kepercayaan yang diberikan karena dinilai mampu menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Para pejabat yang dilantik diminta membangun kormunikasi dan koordinasi dengan semua stakeholder dalam melaksanakan berbagai kebijakan daerah serta memiliki pemikiran untuk pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Rote Ndao 2019-2024.

“ Jaga kepercayaan yang diberikan dengan melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik. Sebagai Camat, misalnya, harus membangun koordinasi dengan semua stakeholder dan bersama seluruh masyarakat menyukseskan program pembangunan sesuai Visi dan Misi Kabupaten Rote Ndao tahun 2019-2024,” ungkap Bupati Paulina.

Bupati Paulina juga mengingatkan pentingnya membangun daerah ini dalam kebersamaan. Menurutnya dengan kebersamaan niscaya membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat dapat menikmati setiap keberhasilan yang diraih.

“ Kebersamaan itu penting. Kita harus bersama-sama dan sama-sama bekerja membawa kemajuan di daerah ini. Sehingga masyarakat kita dapat menikmati semua keberhasilan yang diraih bersama,” ungkap Bupati Paulina.

Bagi para Manaleo yang dikukuhkan, Bupati Paulina menyampaikan selamat dan berharap dapat menjalakan tugas dengan baik, bersama pemerintah menyukseskan program dan kegiatan bagi kesejahteraan masyarakat.

“ Selamat untuk para Manaleo yang baru dikukuhkan. Kiranya dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik. Manaleo sebagai corong pemerintah, membantu pemerintah di desa menyukseskan program dan kegiatan diwilayah masing-masing,” pinta Bupati Paulina.

Berikut 5 Pejabat Administrator yang dilantik :

  1. Micha Manubulu,S.Pi (Camat Pantai Baru)
  2. Daniel PolceJerison Bolla,SP (Camat Landu Leko)
  3. Meiksiana Saek,SH (Sekretaris Kecamatan Pantai Baru)
  4. Djoel Soleman Isak Manubulu,S.Pi (Sekretaris Kecamatan Landu Leko)
  5. Agabus Killok,S.Pd (Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Rote Timur).

Sementara 10 Lembaga Adat yang dikukuhkan yakni :

  1. Lembaga Adat Tunga Dean (Desa Nusakdale)
  2. Lembaga Adat Leo Nabibi (Desa Sonimanu)
  3. Lembaga Adat Leo Sakatein (Desa Sonimanu)
  4. Lembaga Adat Leo Hakoama (Desa Sonimanu)
  5. Lembaga Adat Leo Leko (Desa Batulilok)
  6. Lembaga Adat Leo Dunikama (Desa Batulilok)
  7. Lembaga Adat Leo Kapalaisolu ( Desa Batulilok)
  8. Lembaga Adat Leo Sanik (Desa Batulilok)
  9. Lembaga Adat Leo Musuhu (Desa Batulilok)
  10. Lembaga Adat Leo Tido (Desa Batulilok).

*(Bidkom-DKISP)