ikm-orta1

Peringkat Dua di NTT, Bimtek IKM Terus Pacu Peningkatan Pelayanan Publik

Tak dapat dipungkiri bahwa Pemda Rote Ndao memang masih berada di zona kuning dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Tapi di level provinsi, menurut hasil evaluasi tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021 yang di rilis Ombudsman Perwakilan NTT, Kabupaten Rote Ndao tetap menduduki peringkat dua nilai tertinggi di NTT. Karena itu, berkenaan dengan komitmen Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE untuk menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2023 diharapkan Pemda Rote Ndao dapat menaikan rating kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang tentunya berkaitan dengan indeks kepuasan masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek,SE,M.Si saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kepada perangkat daerah Lingkup Pemda Kabupaten Rote Ndao secara daring bertempat di Ruang Vicon Kantor Bupati Rote Ndao, selasa (24/05/2022).

“Merujuk pada hasil penilaian Ombudsman Perwakilan NTT atas kepatuhan pelayanan publik di Rote Ndao. Memberi nilai kepatuhan kepada kita di Zona Kuning dengan nilai 64,66. Ini artinya masih dibutuhkan kerja sama kita untuk memacu pelayanan publik di daerah ini agar meningkatkan standar yang kita miliki. Tapi luar biasa bahwa kita masuk dalam peringkat nomor dua tingkat Provinsi NTT. Padahal kita belum punya Mal Pelayanan Publik,” jelas Wabup Stef.

Lanjut Wabup Stef, berkenaan dengan obsesi Bupati Paulina yang akan menerapkan MPP tahun 2023, ia tak henti mengajak semua perangkat daerah untuk terus bekerja dengan penuh kesungguhan sesuai dengan amanat tugas yang diberikan pimpinan. Lewat Bagian Orta, akan terus memantau perkembangan hasil evaluasi setiap perangkat daerah berdasarkan laporan tingkat kepuasan masyarakat. Yang baik akan diberikan reward. “ Obsesi mama Bupati tahun depan kita sudah bangun Mal Pelayanan Publik. Jadi tahun depan dengan kita sudah membangun pusat pelayanan publik pada satu tempat. Bagi yang tidak berpartisipasi dengan sungguh tentu akan diberikan sanksi. Teruslah bekerja dengan penuh kesungguhan sesuai dengan amanat tugas yang diberikan oleh pimpinan. Yang baik akan diberikan reword,” ungkap Wabup Stef.

Ia menjelaskan Bimtek IKM untuk perangkat daerah ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menumbuhkan semangat meningkatkan pelayanan di daerah ini. Bimtek IKM ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik bagi perangkat daerah dalam melayani kepentingan masyarakat. Karena itu akan berpengaruh terhadap kepuasan masyarakat atas layanan publik sebab bermanfaat bagi masyarakat dan daerah ini. “Dengan demikian maka untuk bisa kita wujudkan apa yang menjadi cita-cita dan harapan kita dalam pelayanan publik lebih dari saat ini. perlu ada bimbingan teknis. Maka pada hari ini kita lakukan bimek kepuasan masyarakat kepada perangkat daerah yang terlibat dalam pelayanan publik. Ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dalam melayanani kepentingan masyarakat,” tegas Wabup Stef.

Wabup Stef berharap setiap perangkat daerah mengikuti kegiatan ini secara serius dan aktif mengaplikasikannya. Menyerap materi yang diberikan oleh para narasumber dengan sebaik-baiknya agar dapat memahami dengan baik bagaiamana penyelenggaraan pelayanan publik di perangkat daerah masing-masing serta mampu membuat laporan kepuasan masyarakat.(DKISP)