total-data-pasien-di-rote7

Delapan OAR dan Satu ODP Diisolasi di Rusun Ne’e

Hingga saat ini delapan Orang dari Area Risiko (OAR) dan satu Orang Dalam Pengawasan (ODP) telah mendiami Rumah Susun (Rusun) Ne’e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, sebagai tempat isolasi yang disiapkan khusus Pemkab Rote Ndao untuk  penanganan Covid-19.

Demikian disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao dr. W. P. Adhy Pangarso, Sp.PD Jumat (27/3).

Dikatakan Adhy, Kamis (26/3) petang hingga malam, tim Gugus Tugas Covid-19  bergerak melakukan penjemputan terhadap delapan OAR dan satu ODP yang sudah dalam pantauan untuk diisolasikan di Rusun Ne’e.

Hal ini, kata dia, karena sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2020 tentang  Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rote Ndao Pasal 4 Ayat (3) yang menyatakan bahwa dalam hal terdapat OAR yang masuk ke daerah karena alasan tertentu wajib dikarantina pada tempat yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19.

Dijelaskan Adhy, berdasarkan pantauan tim medis terhadap kondisi terakhir delapan OAR tersebut  semuanya dalam keadaan sehat dan belum ditemukan gejala Covid-19, namun sesuai protap mereka masih harus dalam pemantauan selama 14 hari ke depan. Sementara satu ODP tersebut dalam keadaan sakit batuk-pilek.

“Secara keseluruhan kondisi kesehatan orang yang diisolasi baik, namun masih harus diikuti perkembangannya secara cermat hingga 14 hari ke depan. Jika dalam jangka waktu kurang dari 14 hari pemantauan kondisi mereka tetap sehat dan tidak ditemukan gejala Covid-19, maka mereka bisa pulang dengan syarat  menandatangani surat pernyataan untuk menjalani karantina mandiri di rumah sesuai ketentuan Kepbup nomor 140 tahun 2020 ,” katanya.

Ia menambahkan, khusus untuk 20 ODP yang melakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing, dalam pemantauan tim Gugus Tugas Covid-19 semuanya mulai berangsur pulih.

Masih menurut Adhy, update terakhir hingga pukul 15.00 WITA jumlah OAR bertambah dari 187 orang menjadi 208 orang, jumlah ODP tetap pada angka  20 orang, sementara PDP, suspect, dan positif corona belum ada.

Adhy mendorong seluruh masyarakat agar mengikuti protokol karantina mandiri selama 14 hari sesuai Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 140 Tahun 2020. “Ini penting Bapa, Mama, dan basodara semua. Dengan berada di rumah, maka masyarakat bisa terhindar dari penyebaran Covid-19 sehingga bisa memutus mata rantai penularan karenahingga saat ini virus corona bisa menjangkiti seseorang tanpa adanya gejala-gejala.”

Adhy melanjutkan, “apabila Bapa, Mama, basodara menemukan pendatang berstatus Orang dari Area Risiko (OAR) yang masuk Rote, maka jangan lupa untuk laporkan pendatang di Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote melalui nomer 085-239-130-892 atau 0812-4649-3641 atau 081-353-894-230 serta aktif memantau website Pemda Rote Ndao di www.rotendaokab.go.id/covid-19”

“Menurut rencana hari ini pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19 akan menjemput ODP dan OAR yang terlanjur masuk Rote Ndao pagi dan siang tadi,” kata Adhy mengakhiri. (HumasPemdaRN).