WhatsApp Image 2022-04-25 at 13.18.41

Kemendagri Launching SILPP Di HUT Otda ke XXVI

 

Otonomi Daerah (Otda) menapaki usia ke XXVI Tahun ini tepat pada hari ini. Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia melakukan ceremonial peringatan yang dilakukan secara virtual melalui video conference.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menjadi salah satu peserta, dan diikuti oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra serta dihadiri Kepala Kejaksanaan Negeri Rote Ndao, Wakapolres, Dandim 1627, Danlanal Pulau Rote, Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, bertempat di Ruang Vicon Kantor Bupati Rote Ndao, senin (25/04/22).

HUT Otonomi Daerah kali ini mengangkat tema “ Dengan semangat Otonomi Daerah, kita wujudkan ASN yang proaktif dan berkhlak dengan membangun sinergi pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia emas 2045”.

Menteri dalam negeri Tito Karnavian melalui Sekretaris Jenderal Kemendagri , Suhajar Diantoro yang menyampaikan sambutan Mendagri secara tertulis. Ia mengajak semua pihak berefleksi untuk memahami kembali esensi filosofis dari hadirnya otonomi daerah.
“Secara filosofis, tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintahan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah,” jelas Menteri Tito.

Menteri Tito mengisahkan embrio hadirnya otonomi daerah sebagai upaya membangun kemandirian daerah lewat pendelegasian kewenangan tersebut. Dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 1995 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kepada 26 daerah percontohan otonomi daerah. Kebijakan ini lantas menjadikan 26 daerah tersebut sebagai percontohan pelaksanaan otonomi daerah.
“Pada tahun 1995 pemerintah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 1995 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kepada 26 daerah percontohan otonomi daerah. Kebijakan Ini menjadi tonggak dalam pelaksanaan otonomi daerah,” jelas Tito.

Lanjut Tito, sebagai kelanjutannya, Pemerintah Pusat menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah yang menetapkan 25 April sebagai tanggal pelaksanaannya. Sehingga tahun ini kembali diperingati.
“Sehingga pada tanggal 07 Februari 1996, Pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari otonomi daerah yang menetapkan Tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah,” tambah Tito.

Setelah itu, tambah Tito, lahirnya Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang membenahi hubungan pusat dan daerah. Dengan terbitnya Undang-undang tersebut daerah memiliki semua kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter, agama, fiskal dan kewenangan lainnya.
Sehingga ia berharap aktualisasi otonomi daerah dapat memacu percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah “ Semoga daerah dapat mencapai kemandirian dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah,” ungkap Tito.

Menteri Tito juga mengingkatkan pemerintah daerah menetapkan program dan kegiatan pembangunan daerah yang tepat sasaran serta efisien. Juga terus melakukan pemantauan terhadap harga pangan dengan melakukan langkah-langkah cerdas untuk menjaga stabilitas harga pangan di daerah.
“Saya berharap agar kepala daerah dalam memantau stabilitas harga pangan lewat Satuan Tugas ketahanan Pangan di daerah. Bersama kita mendoakan agar apa yang menjadi tujuan filosofis otonomi daerah dapat terwujud,” jelas Menteri Tito.

Kemendagri, menyempatkan melaunching produk terbarunya, Aplikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan (SILPP) Versi 1,01 dan Kovi Otda. SILPP merupakan aplikasi yang memudahkan pengelolaan informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah secara terintegrasi di launching oleh Sekjend Kemendagri Suhajar Diantoro.
Sementara Kovi Otda merupakan Layanan Konsultasi Virtual yang berfungsi sebagai sarana konsultasi seluruh pemerintah daerah dalam melakukan konsultasi ke Kemendagri, akan ada pejabat Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri yang bertugas dan siap melayani konsultasi virtual bagi seluruh pemerintah daerah.(DKISP)