apel 22-1

Pemkab Rote Ndao Terapkan MPP di 2023

.

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE didampingi Wakil Bupati Drs.Stefanus M. Saek, SE, M. Si dan Sekretaris Daerah Jonas M. Selly, MM memimpin Apel Kekuatan ASN setelah liburan panjang Idul Fitri, dihalaman kantor Bupati Rote Ndao, senin (09/05/2022) pagi.

Ditengah pengarahannya kepada para ASN dan pimpinan OPD, Bupati Paulina menyampaikan terget pelaksanaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Rote Ndao dimulai tahun depan. MPP sendiri sesuai Permen PANRB Nomor 23 tahun 2017 dan Nomor 92 Tahun 2021 tentang Juknis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan keterjangkauan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapat pelayanan publik di instansi pemerintah. Oleh karena itu, Bupati Paulina merekomendasikan penerapan MPP dilingkungan Pemkab Rote Ndao sudah harus dimulai tahun depan. Dan ada dua daerah di Indonesia sebagai contoh pelaksanaan Mall pelayanan publik yakni Kabupaten Badung di Provinsi Bali dan Kabupaten Belu Provinsi NTT.

Dijelaskan Bupati Paulina, sesuai hasil koordinasi dengan Pemprov NTT, penerapan MPP di Rote Ndao dijadwalkan dimulai pada 2024 mendatang namun Bupati Paulina berharap MPP tersebut dapat dipercepat dan mulai beroperasi tahun depan. Sebagai upaya meningkatkan pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat. “ Memang MPP itu sesuai dengan arahan dari provinsi, bahwa kita jadwal pembangunannya itu di tahun 2024, tetapi Saya juga ingin agar tahun 2023 kita sudah bisa mulai membangun MPP,” jelas Bupati dan menambahkan terhadap hal ini, akan diatur MoU antara Pemkab Rote Ndao dan Pemkab Badung.

Dan berkenaan dengan penandatanganan MOU tersebut, Bupati Paulina juga ingin memadukannya dengan kegiatan Magang Petani Ternak terkait pengolahan pakan ternak. Magang dimaksudkan untuk menambah pengetahuan dan keahlian petani ternak di daerah dalam pengolahan pakan ternak berkualitas. “Karena itu dalam waktu dekat ini bertepatan dengan adanya kegiatan Maritim serta pelatihan Pakan Ternak disana. Bisa kita padukan dengan Penandatanganan MOU tersebut. Sehingga jalan satu kali. Karena ke Bali itu bukan hanya kegiatan Maritim saja, tetapi juga Saya bawa masyarakat untuk Magang terkait Pakan Ternak. Sebab disana ada Balai dari Kementerian Desa. Kita sudah bangun komunikasi dan mereka juga siap untuk memfasilitasi Magang bagi petani peternak kita untuk pengelolaan pakan ternak,” kata Bupati Paulina.

Bupati Paulina juga meminta pelaksanaan pekerjaan fisik dan non fisik di daerah agar dipercepat. Sehingga prosesnya tepat sasaran dan tepat waktu. Tapi juga bermanfaat bagi masyarakat dan daerah. “Pelaksanaan pekerjaan fisik dan non fisik agar dipercepat. Prosesnya dipercepat. Sehingga bisa tepat waktu dan tepat sasaran. Bermanfaat bagi masyarakat,” harap Bupati Paulina.

Sementara itu, ditempat yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Jonas M. Selly kembali mengingatkan terkait kedisiplinan ASN serta memiliki kecerdasan interpesonal, artinya, ASN selain memiliki kemampuan juga harus bisa membangun hubungan kerjasama dan kolaborasi dengan orang lain terutama bagi para CPNS. “Pelajari tugas pokok dan fungsi OPD lewat berbagai regulasi baik itu Undang-undang, Peraturan Pemerintah bahkan sampai pada Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati. Sehingga mampu memahami dan menjalankan uraian tugas secara baik,” harap Sekda Jonas. Ia juga meminta agar ASN memahami visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang adalah visi dan misi daerah sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsi lebih terarah dan terukur.

Apel kekuatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. (DKISP)