WhatsApp Image 2022-11-11 at 21.03.50

Rekonsiliasi Stunting Perkuat Strategi Penanganan Lintas Sektor

 

Percepatan Pencegahan dan Penanganan stunting di daerah menjadi perhatian bersama agar terus diupayakan lewat berbagai strategi program dan kebijakan. Sebagaimana kali ini Pemkab Rote Ndao bersama Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi NTT menggelar Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten Rote Ndao, jumat (11/11/22) di aula Hotel Ricky Ba’a. Dengan menghadirkan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdiskusi bersama lintas sektor di kabupaten.

Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si selaku Ketua TPPS Kabupaten Rote Ndao ketika membuka kegiatan ini mengatakan, Rekonsiliasi Stunting ini secara khusus membahas peningkatan konvergensi perencanaan dan penganggaran percepatan penurunan stunting, penguatan kelembagaan TPPS di daerah dan mekanisme pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan Stunting disemua tingkatan di wilayah Kabupaten Rote Ndao secara cepat dan tepat.

Rekonsiliasi ini juga, lanjut Wabup Stef akan menyatukan dan mengkonvergenkan program, kegiatan, anggaran dan tenaga untuk penurunan stunting di Kabupaten Rote Ndao. Juga untuk menguatkan koordinasi dan sosialiasi dengan pemerintah kabupaten sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Selain itu ada pula kolaborasi multipihak dan lintas sektor dalam percepatan penurunan Stunting yang inklusif guna menciptakan strategi percepatan penurunan Stunting serta mengintegrasikan mekanisme pemantauan, evaluasi dan pelaporan percepatan penurunan stunting.

” Berkenaan dengan ini, saya ingin menegaskan bahwa dalam upaya percepatan penurunan stunting kita berpedoman pada Peraturan Presiden nomor 71 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAS-PASTI) yang merupakan jabatan operasional untuk pelaksanaan di lapangan dengan memperkuat konvergensi berbasis desa, kelurahan sampai ke tingkat RT dan RW,” jelas Wabup Stef.

Dengan Rekonsiliasi Stunting tingkat Kabupaten ini juga, ungkap Wabup Stef, ke depan harus benar-benar melakukan konvergensi baik itu konvergensi program dan kegiatan, anggaran maupun konvergensi tenaga sehingga memberikan dampak pada pencegahan dan penurunan stunting. Wabup Stef juga menghimbau agar TPPS meningkatkan kerjasama dengan instansi teknis serta membudayakan sikap bekerja keras dalam semangat kemitraan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat.

Jajaran OPD juga dihimbau untuk mendukung percepatan penurunan stunting di kabupaten Rote Ndao melalui program Kaka Angkat Adik Asuh (GKA3) yang telah dijalankan selama ini. Sedangkan para camat, tambah Wabup Stef agar meningkatkan perhatian terhadap percepatan pelaksanaan program melalui percepatan penurunan stunting dengan melakukan pertemuan untuk menyusun rencana kegiatan yang lebih operasional dan implementatif sesuai kondisi wilayah masing-masing.

” Kita melakukan pendampingan secara masif terhadap remaja putra dan putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan dan bayi balita stunting di desa. Dengan memastikan mereka diadvokasi dan diintervensi masalah yang dihadapi selanjutnya. Kita juga melaporkan secara berkala,” ajak Wabup Stef.

Sementara Perencana Ahli Muda Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi NTT Jusuf Akbar,SE mengatakan untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting diperlukan upaya lintas program dan lintas sektor.
Rekonsiliasi Stunting ini katanya, harus menghasilkan komitmen dari setiap stakeholder bagi pencapaian target penurunan stunting di tahun 2024. Selanjutnya, rekonsiliasi juga menghasilkan adanya identifikasi input dan rekomendasi bagi pelaksanaan rencana aksi percepatan penurunan stunting, tersusunnya naskah rekomendasi kebijakan serta persediaan data di daerah dan pusat secara tepat waktu.(Bidkom-DKISP)